Breaking News

Istana Buka Suara Soal Kudeta Demokrat, Mahfud MD Sebut Jokowi Enggan Akui Moeldoko Jadi Ketua Umum


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengesahkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang dipilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah mendapatkan pencerahan dari dirinya mengenai legalitas KLB Deli Serdang yang di dalamnya menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Gimana ini Pak, hukumnya bagaimana kata Pak Jokowi kepada saya," katanya menirukan pertanyaan Jokowi soal legalitas KLB Deli Serdang awal tahun lalu, dalam Live Twitter, Rabu, 29 September 2021 malam.

Mendengar pertanyaan tersebut, Mahfud MD kemudian memberikan penjelasan kepada Jokowi bahwa KLB tersebut tidak sah sebab mereka yang menggelar muktamar berada di luar pengurus yang sah.

"Kalau memang begitu tegakkan saja hukum nggak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik kata pak Jokowi," tuturnya kembali menirukan pernyataan Jokowi.

Oleh sebab itu, setelah dirinya mendapatkan perintah tersebut, KLB Deli Serdang yang diajukan Moeldoko dan kawan-kawan ke Kementerian Hukum dan HAM tidak disahkan.

"Itu sebabnya saya dan pak Yasonna segera mengumumkan ndak bakal mengesahkan Moeldoko," tuturnya.

Diketahui, Menkumham Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.

Yasonna Laoly menyampaikan, keputusan itu karena, Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang belum melengkapi beberapa berkas administrasi.

"Terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna Laoly, Rabu, 31 Maret 2021 lalu.

Yasonna Laoly menyampaikan, pihaknya masih menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang sudah disahkannya pada tahun 2020 yang lalu.

Selanjutnya, Yasonna Laoly menyampaikan, pihaknya mengembalikan sengketa Partai Demokrat ke Pengadilan.

"Kami tidak berwenang untuk menilainya biarlah itu menjadi ranah pengadilan," kata dia.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Potret Presiden Jokowi (kanan) bersama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. / Instagram.com/@dr_moeldoko
Istana Buka Suara Soal Kudeta Demokrat, Mahfud MD Sebut Jokowi Enggan Akui Moeldoko Jadi Ketua Umum Istana Buka Suara Soal Kudeta Demokrat, Mahfud MD Sebut Jokowi Enggan Akui Moeldoko Jadi Ketua Umum Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar