Breaking News

Diumumkan Langsung oleh Firli, Status Azis Syamsuddin Resmi sebagai Tersangka Suap Korupsi Lampung Tengah


Status Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, resmi sebagai terasangka.

Ketua KPK, Firli Bahruri, secara resmi mengumumkan status tersangka Azis Syamsuddin, dalam jumpa eprs virtual yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/9).

Mulanya, Firli menjelaskan bahwa KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

"Tentu pemanggilan ini adalah dengan prinsip memenuhi kepentingan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," ujar Firli menegaskan langkah yang diambil Lembaga Antirasuah menjemput Azis Syamsuddin di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan, Jumat malam (24/9).

Namun karena KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, maka KPK menjemput paksa Azis Syamsuddin untuk memberikan keterangan.

"Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tadi telah menemukan bukti permulaan cukup, sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan," terang Firli.

Karena itu, Firli menyampaikan status yang ditetapkan KPK terhadap Azis Syamsuddin, setelah diamankan penyidik kemarin malam dengan serangkaian tes Covid-19, akrena Azis mengklaim dirinya sempat kontak erat dnegan kasus positif.

"Pagi hari ini kami sampaikan kepada segenap anak bangsa, bahwa KPK, kita dan rekan-rekan jurnalis melihat dan mengikuti apa yang tadi siang sampai pagi hari ini, saudara AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadi atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Firli.

"Dalam perkara ini tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan, melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di wilayah Jakarta Selatan," tandasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua KPK, Firli Bahruri dalam jumpa pers pengumuman status tersangka Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (memakai rompi oranye), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, 25 September/RMOL
Diumumkan Langsung oleh Firli, Status Azis Syamsuddin Resmi sebagai Tersangka Suap Korupsi Lampung Tengah Diumumkan Langsung oleh Firli, Status Azis Syamsuddin Resmi sebagai Tersangka Suap Korupsi Lampung Tengah Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar