Adsterra

Breaking News

Bahayanya Jika Jokowi Diproses Soal Kerumunan, Refly Sebut Soal Derajat: Namanya Presiden Tidak Diapa-apakan


Lagi-lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan kerumunan di tengah masyarakat. Lagi-lagi, tak ada yang berani memperkarakan aksi Jokowi menimbulkan kerumunan di tengah pemberlakukan PPKM dan Pandemi Covid-19.

Meski Jokowi memicu terjadinya kerumunan, akan tetapi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun "memakluminya". Dia menyebut, yang namanya presiden tidak apa-apa dan tidak diapa-apakan.

Seperti diketahui, Jokowi menimbulkan kerumunan saat ke Cirebon, Jawa Barat.

Jokowi tampak jelas membuat kerumunan ketika membagi-bagikan sembako di wilayah Cirebon. Refly mengaku hanya sekadar bisa melihat pemandangan itu, padalah sangat ironi ketika Habib Rizieq Shihab dipenjarakan lantaran membuat kerumunan.

"Lagi-lagi Presiden Jokowi membuat kerumunan atau menjadi pangkal tolak dari terciptanya kerumunan," kata Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu, 1 September 2021.

"Tapi ya namanya presiden tidak diapa-apakan ya. Padahal kita tahu ya bahwa di sisi lain Habib Rizieq justru dipenjarakan, dipidanakan, dianggap melakukan tindakan yang melanggar hukum. Bahkan jaksa mengatakan itu adalah kejahatan," ucap Refly Harun.

Dia lantas menyebut, apa yang dilakukan Habib Rizieq, secara hukum tidak melanggar. Akan tetapi diperlakukan dengan menjatuhkan vonis hukuman yang terbilang berat untuk sebuah kasus kerumunan yang tidak dikehendaki.

Kata dia, Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan tak mengkategorikan tindakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), sebagai sebuah kejahatan.

"Faktanya Habib Rizieq diproses sampai kemudian dihukum untuk kasus kerumunan Petamburan dia sudah menjalani hukuman selama delapan bulan dan sudah tunai," ucap Refly Harun.

Refly Harun menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berat derajatnya dibandingkan Habib Rizieq, apalagi telah dilakukan berulang kali.

"Luar biasa pelanggaran protokol kesehatan yang berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi," katanya.

"Ada baru-baru kemarin kerumunan Grogol, kemudian ada kerumunan di NTT, ada kerumunan di Kalimantan Selatan," katanya.

"Semuanya adalah kerumunan bahkan jauh lebih berat derajat kerumunannya dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq," ucap Refly.

Suara sama juga diutarakan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution.

Dia menyinggung Presiden Jokowi terkait kerumunan yang kerap muncul di setiap kunjungan kerjanya.

Kedatangannya ke Cirebon pun mendapat sorotan dari masyarakat, bukan karena kunjungan kerjanya melainkan aksi bagi-bagi bingkisan yang dia lakukan.

Pasalnya, sejumlah warga Cirebon rela turun ke selokan yang kotor demi mengambil bingkisan kaos dari Jokowi.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga meneriakkan agar rombongan Presiden melemparkan bingkisan ke arah mereka.

Akan tetapi, jalanan yang dilalui Jokowi dengan lokasi warga berkumpul terhalang oleh sebuah selokan yang cukup lebar.

Bingkisan yang dilemparkan rombongan Presiden pun tidak sampai ke warga, melainkan jatuh ke selokan tersebut.

Setelah itu, tampak seorang pria dewasa dan anak laki-laki turun ke selokan yang penuh lumpur dengan air yang tampak berwarna hitam, demi mendapatkan bingkisan Jokowi.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Net
Bahayanya Jika Jokowi Diproses Soal Kerumunan, Refly Sebut Soal Derajat: Namanya Presiden Tidak Diapa-apakan Bahayanya Jika Jokowi Diproses Soal Kerumunan, Refly Sebut Soal Derajat: Namanya Presiden Tidak Diapa-apakan Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5