Sama-sama Dihujat Rakyat, Gus Umar Bandingkan Vonis Juliari Batubara dan Angelina Sondakh
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang lebih dikenal sebagai Gus Umar membandingkan nasib Juliari Batubara dengan Angelina Sondakh.
Sebelumnya, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dia divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta sibsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako di wilayah Jabodetabek.
Anggota majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Yusuf Pranowo pun mengungkapkan salah satu faktor yang meringankan vonis terhadap tersangka kasus korupsi bansos tersebut.
Baca Juga: Bahaya Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasannya
Dia menjelaskan bahwa dalam memberikan vonis, hakim mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan dan meringankan.
Untuk faktor yang meringankan vonis Juliari Batubara, salah satunya adalah hukuman sosial yang diterimanya dari masyarakat.
“Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat,” kata Yusuf Pranowo.
Dia menambahkan bahwa Juliari Batubara telah divonis bersalah oleh masyarakat, padahal secara hukum belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
Alasan hukuman sosial yang digunakan untuk meringankan hukuman Juliari Batubara pun dibandingkan dengan apa yang dialami oleh Angelina Sondakh.
Perempuan yang resmi ditahan KPK sejak 2012 itu terlibat kasus suap dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau kasus Wisma Atlet.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS (17,2 miliar) dalam pembahasan anggaran tersebut.
Sama-sama dihujat oleh masyarakat, Angelina Sondakh tidak menerima keringanan hukuman seperti yang didapatkan oleh Juliari Batubara.
Sebagai Perempuan, dia juga tidak menerima diskon hukuman seperti yang diterima oleh mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu pun disoroti oleh Gus Umar melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Senin, 23 Agustus 2021 malam.
“Angelina Sondakh perempuan divonis 10 tahun penjara dan di-bully seantero republik. Gak ada itu dasar vonisnya dia tersiksa karena di-bully,” katanya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com yang berasal dari akun Twitter @Umar_Hasibuan_, Selasa, 24 Agustus 2021.
Gus Umar pun menilai apa yang dilakukan jaksa dan hakim dalam kasus Juliari Batubara benar-benar mencederai rakyat.
“Jaksa dan Hakim kasus Julari benar-benar mencederai rakyat Indonesia. kenapa? Julari korupsi bansos,” ujarnya.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan/Net
Sama-sama Dihujat Rakyat, Gus Umar Bandingkan Vonis Juliari Batubara dan Angelina Sondakh
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar