Pimpinan Komisi II: Tak Ada Wacana Pemilu Diundur
Beredar wacana Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional 2024 diundur menjadi tahun 2027. Selain KPU yang mengklarifikasi isu ini, DPR pun ikut angkat bicara.
Melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, ditegaskan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional. Di mana, waktunya masih sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak ada wacana itu (pengunduran jadwal Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional)," ujar Saan kepada wartawan, Selasa (17/8).
Dalam keterangan tertulis Komisi Pemilihan Umum (KPU), disebutkan pula bulan pelaksanaan Pemilu Nasional yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg DPR RI, DPD RI, dan DPRD) serta Pemilihan Serentak Nasional yang meliputi pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Jadwal pesta demokrasi Indonesia tersebut merujuk pada Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan, "Pemilu Nasional direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/Net
Pimpinan Komisi II: Tak Ada Wacana Pemilu Diundur
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar