Breaking News

Penyaluran BLT di Yogyakarta Salah Sasaran, Anak Lurah Dapat Dana Bantuan Rp 600.000


Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT di Yogyakarta jadi masalah dan sorotan.

Pasalnya, pembagian BLT di Yogyakarta salah sasaran. Ini diketahui setelah ada seorang Lurah yang mengatakan anaknya masuk dalam daftar penerima BLT

Ialah Lurah Seloharjo, Kepanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DIY, Mahardi Badrun, yang mengaku anaknya mendapat BLT.

Ia mengaku anaknya tidak pantas menerima BLT karena tergolong mampu. Namun nyatanya anaknya menerima BLT periode Mei-Juni 2021 senilai Rp600.000.

Enggan menerima BLT itu, Badrun lantas menyerakan BLT yang diterima anaknya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Sebagai informasi, Lurah Badrun juga merangkap sebagai Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul.

Ia mengetahui anaknya mendapat BLT ketika kelurahan membagikan surat undangan untuk pencairan BLT di kantor pos, dan ternyata penerima undangan banyak yang masih pelajar SMP dan SMA, bahkan mahasiswa.

Penyaluran BLT salah sasaran ini ini pun mendapat tanggapan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengapresiasi tindakan yang dilakukan Lurah Seloharjoi itu.

“Apresiasi yang tinggi perlu diberikan kepada Lurah Mahardi Badrun dan keluarga yang menolak BLT. Padahal tidak sedikit terjadi keluarga pamong desa yang terdaftar sebagai penerima bansos sehingga menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Sikap Lurah Badrun sangat terpuji,” katanya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 2 Agustus 2021.

Ia mengatakan, BLT seharusnya diserahkan kepada masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu LaNyalla meminta agar pemerintah daerah (pemda) serius dalam melakukan verifikasi data penerima manfaat.

“Dinas sosial jangan asal-asalan mengurus penyaluran BLT. Verifikasi harus detail, dan valid. Karena persoalan bansos salah sasaran ini sering terjadi akibat kurang telitinya pendataan dan verifikasi. Akhirnya warga yang seharusnya menerima manfaat justru tidak dapat bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

“Ini kan sangat disesalkan, apalagi data KPM (keluarga penerima manfaat) BLT tidak bisa diubah. Ketidakakuratan data dari Dinsos seperti ini lah yang menimbulkan permasalahan di lapangan,” ujarnya.

LaNyalla juga mengatakan perlunya pelatihan yang lebih maksimal kepada para pendamping yang bertugas melakukan pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial agar kasus BLT salah sasaran bisa diminimalisir.

"Kami dari DPD juga akan menugaskan para senator untuk melakukan pengawasan di dapilnya masing-masing mengenai penyaluran bansos ini,” tuturnya.

Selanjutnya dia mengimbau kepada masyarakat mampu yang terdaftar sebagai penerima manfaat BLT untuk melapor kepada perangkat desa atau ke Dinas Sosial langsung.

Jika sudah terlanjur mendapatkan BLT, masyarakat mampu bisa meniru Lurah Badrun yang kemudian menyalurkan bantuan dana dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

“Kesadaran warga sangat diperlukan, karena dengan menyalurkan BLT yang salah sasaran, maka sikap tersebut turut meringankan beban ekonomi masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi pandemi Corona,” ucapnya.

“Dan kita ketahui banyak sekali masyarakat kecil yang hidupnya semakin sulit dengan adanya kebijakan PPKM, maka dari itu mereka banyak menaruh harapan dari bantuan pemerintah. Menjadi miris apabila bantuan yang seharusnya mereka terima justru diberikan kepada warga yang tidak berhak,” jelasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi Uang/Net
Penyaluran BLT di Yogyakarta Salah Sasaran, Anak Lurah Dapat Dana Bantuan Rp 600.000 Penyaluran BLT di Yogyakarta Salah Sasaran, Anak Lurah Dapat Dana Bantuan Rp 600.000 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar