Koruptor Disebut KPK Sebagai Penyintas Korupsi, Said Didu: Kok Pelaku Dianggap Korban
Analis kebijakan Publik Said Didu memberikan kritik keras terhadap kebijakan baru yang ingin dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlu diketahui KPK ingin mengganti istilah koruptor yang sebelumnya mereka gunakan.
KPK akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi' di masa depan.
Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebut napi koruptor sebagai penyintas.
Ini karena para koruptor tersebut mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat usai menjalani proses hukum.
Menanggapi hal seperti itu, Said Didu menyatakan ketidaksetujuannya dalam akun Twitternya @msaid_didu.
Menurut Said Didu kata 'penyintas' tak pantas digunakan oleh KPK sebagai pengganti kata koruptor.
"KPK memberikan gelar 'penyintas korupsi' kepada koruptor. Arti penyintas adalah orang yang selamat dari bencana.
"Lha mereka pelakunya kok dianggap "korban" ?," tuturnya pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Tak hanya itu saja, ia juga tak menyetujui pekerjaan penyuluh antikorupsi yang akan KPK berikan terhadap mantan koruptor.
"Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi ? Sudah tepat kalau @KPK_RI skrg dianggap pelindung koruptor," ujarnya lagi.
Kritikan keras yang sama juga diberikan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Dengan digantinya istilah koruptor menjadi 'penyintas korupsi' maka Novel menyebut KPK tidak paham dan peduli terhadap korupsi.
"Ketika menyebut koruptor dengan sebutan penyintas (korba), lalu pelakunya siapa? negara?," kata Novel dalam akun media sosialnya.***
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Said Didu/Net
Koruptor Disebut KPK Sebagai Penyintas Korupsi, Said Didu: Kok Pelaku Dianggap Korban
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar