Breaking News

Tarif Booking Artis TA Rp 30 Juta Long Time, Kalau VA Berapa?


Jaksa membeberkan tarif booking artis TA sebesar Rp 30 juta untuk long time dan apabila uang tidak cukup bisa merogoh Rp 15 juta untuk short time. 

Di kasus lain, ada juga kasus prostitusi online atas nama artis VA yang digerebek di Lampung beberapa waktu lalu. Berapa tarif VA?

Sebagaimana dikutip dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kamis (22/7/2021), tarif VA terungkap dalam berkas putusan atas nama terdakwa BA (36). Di mana BA didakwa dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Nah, dalam persidangan, penyidik menghadirkan VA sebagai saksi korban yang memberatkan BA. Berikut beberapa kesaksiannya:
1.VA bersama K bertemu di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2020 dan mereka berdua terbang ke Lampung.
2.VA mengaku dijanjikan Rp 20 juta untuk short time. Sebagai uang muka, K mentransfer Rp 10 juta ke rekening VA. Alasannya, agar 'pekerjaan' VA di Lampung menjadi pasti dan jelas.
3.VA tiba di Lampung pada pukul 14.00 WIB.
4.VA lalu ke hotel dan bertemu seorang pengusaha di kamar hotel selama 45 menit.

"Saya hanya bermain handphone, tidak banyak ngobrol dan tidak sempat pegang tangan. Tiba-tiba saksi digrebek oleh pihak kepolisian dan dibawa kepolresta Bandar Lampung," ujar VA.

VA mengaku baru dua kali menjalani hal tersebut. Dari setiap transaksi, BA mendapat bagian Rp 8 juta. Setelah persidangan selesai digelar, BA akhirnya dinyatakan bersalah berbuat kejahatan membantu perdagangan orang. Hal itu diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan denda sejumlah Rp 120 juta apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 (dua) bulan," kata ketua majelis Ismail Hidayat dengan anggota Jhony Butar Butar dan Dina Pelita Asmara.

Hal yang memberatkan BA yaitu perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program Pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Keadaan yang meringankan Terdakwa berlaku sopan di persidangan, belum pernah dihukum, mengakui terus terang perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan mempunyai tanggungan keluarga," ucap majelis pada 15 Desember 2020 lalu.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi prostitusi online (Edi Wahyono/detikcom)
Tarif Booking Artis TA Rp 30 Juta Long Time, Kalau VA Berapa? Tarif Booking Artis TA Rp 30 Juta Long Time, Kalau VA Berapa? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar