Breaking News

Rektor UI Raih Gaji Rp 1.2 Miliar per Bulan Sebagai Komisaris BRI, Yan Harahap: Uang Negara Terbuang Sia-sia


Polemik kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang hingga terungkap fakta mengenai rangkap jabatan.

Diketahui, rektor UI, Ari Kuncoro ternyata merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI).

Ari Kuncoro menduduki jabatan tersebut pada awal tahun 2020 lalu menggantikan Wahyu Kuncoro yang diangkat Erick Thohir sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).

Rangkap jabatan Ari Kuncoro sebelumnya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 68/2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia.

Namun diketahui, pemerintah baru saja resmi merivisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 68/2013 menjadi PP No. 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Apabila dibandingkan dari dua aturan itu, maka terlihat bahwa dalam PP No. 75/2021 larangan rangkap jabatan pada BUMN hanya spesifik pada satu jabatan, yakni khusus direksi.

Sementara itu, merujuk pada laporan keuangan tahunan BRI periode 2020 bedasarkan keterangan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, jumlah gaji serta tunjangan untuk dewan komisaris adalah sebesar Rp43.74 miliar (untuk 10 orang).

Sehingga, masing-masing komisaris setidaknya mendapatkan Rp4.3 miliar pertahun atau Rp364.5 juta perbulan.

Selain itu, BRI juga tercatat memberikan hadiah kepada dewan komisaris sebagai bentuk keuntungan yang diperoleh sebesar Rp103.58 miliar. Dengan demikian, dibagi rata 10 orang, maka masing-masing mendapat Rp10.35 miliar.

Melalui data tersebut, dapat diketahui seorang komisaris BRI dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp14.65 miliar pertahun atau Rp1.2 miliar perbulan pada periode 2020.

Menanggapi gaji fantastis tersebut, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap lantas terkejut. Sebab, pekerjaan sampingan Ari Kuncoro saja bisa menghasilkan Rp1.2 miliar.

“’Nyambi’ aja, Rp1,2 Miliar,” cuitnya melalui akun Twitter pribadi @YanHarahap pada Kamis, 22 Juli 2021. Dia pun mengatakan bahwa uang negara telah terbuang sia-sia atas jabatan tersebut.

“Uang negara ‘terbuang sia-sia’,” pungkasnya. ***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. //Instagram.com/@yanharahap//
Rektor UI Raih Gaji Rp 1.2 Miliar per Bulan Sebagai Komisaris BRI, Yan Harahap: Uang Negara Terbuang Sia-sia Rektor UI Raih Gaji Rp 1.2 Miliar per Bulan Sebagai Komisaris BRI, Yan Harahap: Uang Negara Terbuang Sia-sia Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar