Breaking News

Jokowi Didesak Buka Alasan Ubah Statuta UI, Dipo Alam: Nah loh..


Mantan Ketua Mikro Ekonomi sekaligus politisi Dipo Alam soroti pemberitaan terkait revisi Statuta UI yang kembali memicu polemik.

Pasalnya, media tersebut melaporkan Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Pareira mendesak pemerintah menjelaskan alasan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Andreas Pareira mempertanyakan alasan tindakan yang diambil pemerintah untuk merevisi Statuta UI sebagai upaya menyelamatkan Rektor UI Ari Kuncoro dari rangkap jabatan.

Ia menyatakan, pemerintah harus menjelaskan alasan melakukan revisi terhadap Statuta UI agar tidak menjadi preseden buruk yang melahirkan anggapan bahwa regulasi bisa diutak-atik dengan mudah demi jabatan seseorang.

Masalah yang melibatkan Rektor UI Ari Kuncoro menyeruak ke ranah publik lantaran ia merangkap jabatan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut memunculkan berbagai reaksi karena rangkap jabatan dilarang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Publik semakin ingin mengetahui kelanjutan masalah tersebut dan mulai berstigma setelah Jokowi menandatangani PP Nomor 75 Tahun 2021 guna menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

PP Nomor 75 Tahun 2021 Pasal 39 menyatakan bahwa Rektor dan Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, dan Kepala Badan dilarang merangkap jabatan dengan ketentuan.

Larangan rangkap jabatan pada statuta terbaru hanya spesifik pada satu jabatan, yaitu Direksi.

Rektor UI Ari Kuncoro diberitakan bahwa dirinya diduga melanggar peraturan karena menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Menanggapi pemberitaan tersebut, politisi Dipo Alam pun memberikan komentarnya melalui akun Twitter dengan menandai sejumlah media nasional dan tokoh publik seperti Emil Salim, Rizal Ramli, Fadli Zon, dan Faisal Basri.

“Nah...tambah lagi desakan politik parpol ke @jokowi alasan revisi STATU UI...Rektor UI QUO VADIS???...” kata Dipo Alam yang dikutip Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 23 Juli 2021.

Selain itu, Dipo Alam menyebut Rektor UI menjadi TOP Politik karena sikap presiden yang mengubah aturan rangkap jabatan.

“Nah loh....jadi 'TOP politik' Rektor UI...gegara presiden express ngebela rubah aturan rangkap jabatan rektor; padahal rakyat lagi genting nasib nyawanya nya digerogoti virus covid-19, ekonomi anjlok, utang segunung, phk,” katanya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Eks Sekretaris Kabinet Dipo Alam /Antara/Yudhi Mahatma
Jokowi Didesak Buka Alasan Ubah Statuta UI, Dipo Alam: Nah loh.. Jokowi Didesak Buka Alasan Ubah Statuta UI, Dipo Alam: Nah loh.. Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar