Edhy Korupsi Miliaran Dituntut Hukum sama dengan Kades yang Korupsi Rp 399 juta, Emil Salim: Adilkah?
Ekonom senior Indonesia, Emil Salim membandingkan tuntutan kepada mantan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dengan tuntutan kepada kepala
desa di Rokan Hilir (Rohil).
Menurut Emil Salim, Edhy Prabowo terbukti korupsi miliaran Rupiah dituntut
jaksa 5 tahun penjara, dikurangi masa tahanan, dan denda Rp9,6 ditambah
ribuan dollar.
Namun, kata Emil Salim, tuntutan kepada Edhy Prabowo ternyata sama dengan
tuntutan kepada kepala desa di Rohil yang korupsi Rp399 juta pada tahun
2017.
Emil Salim kemudian mempertanyakan keadilan dari dua tuntutan kepada kasus
korupsi tersebut.
“Mantan Menteri Edhy terbukti korupsi ber-milyar2 rupiah dituntut Jaksa
hukuman penjara 5 thn – masa tahanan + uang pengganti Rp. 9,6 Milyar+ribuan
$. Menurut Media Indonesia:tuntutan hukum penjara sama kpd kepala-desa kab.
Rokan Hilir Riau berkorupsi Rp.399 juta (2017). Adilkah?” cuit Emil Salim di
akun twitternya, @emilsalim2010, Kamis 30 Juni 2021.
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Edhy Pranowo 5 tahun penjara dalam kasus
korupsi ekspor benih lobster. Selain penjara, jaksa juga menuntut Edhy
membayar uang pengganti Rp10 miliar.
Mantan Menteri Edhy terbukti korupsi ber-milyar2 rupiah dituntut Jaksa hukuman penjara 5 thn - masa tahanan + uang pengganti Rp. 9,6 Milyar+ribuan $. Menurut Media Indonesia:tuntutan hukum penjara sama kpd kepala-desa kab. Rokan Hilir Riau berkorupsi Rp.399 juta (2017). Adilkah?
— Emil Salim (@emilsalim2010) July 1, 2021
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ekonom Emil Salim /Antara/Astrid Faidlatul Habibah
Edhy Korupsi Miliaran Dituntut Hukum sama dengan Kades yang Korupsi Rp 399 juta, Emil Salim: Adilkah?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar