Kejagung ke Singapura Jemput Buronan Kakap Adelin Lis, Ditangkap Dua kali tapi Kabur
Adelin Lis yang menjadi buronan kakap Kejajsaan Agung dikabarkan ditangkap Imigrasi Singapura atas kasus pemalsuan paspor.
Menerima informasi tersebut, tim Kejaksaan Agung langsung terbang ke Singapura untuk menjemput terdakwa kasus pembalakan liar itu.
Adelin Lis sendiri sejatinya pernah dua kali dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Tapi dua kali pula ia berhasil melarikan diri.
Saat ini, proses pemulangan Adelin Lis masih menunggu hasil negosiasi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama KBRI dengan otoritas Singapura.
Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Leo Simanjuntak dalam keterangannya dilansir dari Antara, Rabu (16/6/2021).
Ia menjelaskan, Adelin Lis ditangkap karena kedapatan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi pada Maret 2021.
Saat itu, Adelin hendak masuk ke Negeri Singa Putih tersebut.
Usai mendapat informasi itu, pihaknya langsug bergerak bersama KBRI untuk melobi pemerintah Singapura agar Adelin Lis bisa dideportasi.
“Jaksa Agung (ST Buhanuddin) meminta agar Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Saat ini, tim Kejagung sudah berada Singapura untuk melakukan proses pemulangan.
“Harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain,” tegasnya.
Untuk diketahui, Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI tahun 2006.
Namun besoknya, Adelin berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya.
Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing.
Aksi licin melarikan diri Adelin Lis kembali terjadi pada 2008.
Adelin Lis akhirnya bisa tertangkap lagi pada Maret 2021 di Singapura.
Dalam kasus pembalakan liar, Adelin Lis dipidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ia juga dipidana membayar uang pengganti sebesar Rp199 miliar untuk tindak pidana korupsi.
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Adelin Lis akhirnya bisa tertangkap di SIngapura karena menggunakan paspor palsu pada Maret 2021 oleh otoritas Pemerintah Singapura
Kejagung ke Singapura Jemput Buronan Kakap Adelin Lis, Ditangkap Dua kali tapi Kabur
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar