Breaking News

Pakar Hukum: FPI Tidak Melanggar Pancasila, Pemerintah yang Lebih Dulu Melanggar!


Di tengah memanasnya kondisi politik Tanah Air akhir-akhir ini, menyusul penangkapan eks Sekretaris FPI, Munarman oleh Densus 88 Antiteror, sebuah cuplikan video seorang pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mendadak kembali ramai dibagikan di media sosial.
 
Sebuah akun bernama @Regar*** di Twitter, membagikan sebuah video dimana Irmanputra Sidin sedang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu yang lalu.

"FPI tak pernah melanggar Pancasila dan UUD. Dia hanya sekedar memperjuangkan keyakinan kepada Tuhannya," demikian tulis @Regar*** dalam unggahannya.

Dalam video tersebut Irman membahas soal FPI yang disebutnya tidak pernah melanggar pancasila.

"Ada organisasi seperti FPI, memperjuangkan tidak macam-macam mungkin perjuangannya FpI. Sekedar keyakinan sama Tuhannya saja dia perjuangkan," ujar Irman dalam video.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa FPI tidak memperjuangkan harta triliunan yang selama ini dikuasai oleh negara, bahkan dikatakannya meminta APBN pun tidak sama sekali.

"Negara menguasai triliunan, juta harta, pasal 33; bumi, air serta kekayaan alam dikuasai oleh negara," ucapnya.

Namun kata Irman, ketika organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kekuasaan dihadapkan, mana yang lebih setia terhadap Pancasila dan UUD?, dalam sejarahnya kata dia, di Mahkamah Konstitusi (MK) seratus kali lebih organisasi kekuasaanlah yang melanbgar UUD.

"Ketika ormas, organisasi masyarakat dan organisasi kekuasaan ini kita perhadap-hadapkan, mana yang lebih setia dengan Pancasila dan UUD, dalam sejarah Mahkamah Konstitusi, seratus kali lebih kurang lebih, organisasi kekuasaan yang lebih melanggar UUD," katanya.

"Melanggar sila keempat Pancasila," tegasnya.

Lebih lanjut ia juga membeberkan bahwa lebih dari seratus kali UU yang telah dibuat oleh Presiden dan DPR dibatalkan oleh MK, tidak sebanding dengan Ormas yang hanya satu (FPI).

"Seratus kali lebih itu UU yang dibuat oleh Presiden dan DPR, dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ini Ormas, baru satu itupun masih debatebel," ucapnya.

Ia menegaskan kemudian, jika mau dikatakan siapa yang paling melanggar Pancasila, maka Pemerintahlah yang paling dahulu melanggar 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

"Jadi kalau mau dikatakan siapa melanggar Pancasila duluan, pemerintah duluan yang melanggar Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pro dan kontra pembubaran ormas FPI masih mengemuka hingga saat ini.

Kalangan oposisi menilai bahwa pembubaran FPI semata-mata hanya langkah politik kekuasaan untuk melemahkan suara oposisi semata.

Anggapan itu semakin diperparah dengan rentetan kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab sang Imam Besar FPI yang menurut beberapa pihak dinilai tidak sesuai.

Ditambah lagi, kasus lain yang berafiliasi dengan FPI semisal tewasnya enam laskar FPI hingga ditangkapnya eks petinggi, Munarman semakin memperparah keadaan.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut sudah ditonton oleh lebih dari 10.000 orang, dan dibagikan oleh lebih dari 800 orang termasuk oleh tokoh nasional seperti Said Didu dan lain-lain.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ahli hukum tata negara A. Irmanputra Sidin/RMOL
Pakar Hukum: FPI Tidak Melanggar Pancasila, Pemerintah yang Lebih Dulu Melanggar! Pakar Hukum: FPI Tidak Melanggar Pancasila, Pemerintah yang Lebih Dulu Melanggar! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar