Breaking News

Novel dkk Laporkan TWK KPK ke Komnas HAM, Netizen: Kasus Tembak 6 Orang di Pantai Melanggar HAM Gak?


Novel Baswedan bersama para pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melaporkan polemik TWK tersebut ke Komnas HAM.

Pegawai KPK tersebut melapor ke Komnas HAM, lantaran terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam wawancara TWK tersebut.

Netizen di media sosial pun bereaksi. Sebagian mendukung, namun sebagian juga menganggap itu lebay.

"Lebay banget. Kalau Tembak 6 Orang di Pantai melanggar HAM gak? Novel Baswedan DKK ke Komnas HAM, Laporkan Oknum Pimpinan KPK," tulis pemilik akun Ary Prasetyo di twitter.

Meski tidak menyebut langsung, netizen tersebut diduga menyinggung kasus Novel Baswedan saat masih berdinas di Kepolisian dengan pangkat Komisaris Polisi.

Untuk diketahui, pada 2012 silam, saat kisruh antara Polisi dan KPK atau yang dikenal dengan istilah 'Cecak vs Buaya', polisi menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet. 

Kasus itu diketahui terjadi saat Novel pada tahun 2004 menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polda Bengkulu. 

Novel diduga menembak keenam pencuri sarang burung walet di pinggir Pantai Panjang, Bengkulu. Disebutkan, enam pencuri sarang burung walet tersebut dibawa ke kantor polisi, diinterogasi oleh Novel kemudian dibawa ke pinggir pantai lalu di tembak.Keenam orang tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit, dan satu orang meninggal dunia. 

Komnas HAM Terima Laporan Perwakilan WP KPK

Sebelumnya, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan telah menerima laporan dari perwakilan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) terkait persoalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan tampak hadir dalam penyampaian laporan ke Komnas HAM tersebut. 

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, Wadah Pegawai KPK datang bersama kuasa hukumnya untuk memberikan sejumlah informasi agar bisa ditindaklanjuti oleh Komnas HAM. 

Choirul menyebutkan, kedatangan WP KPK itu untuk melaporkan nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak lolos TWK. 

"Komnas HAM menerima pengaduan dari teman-teman Wadah Pegawai KPK dan didampingi oleh kuasa hukumnya menyampaikan terkait masalah yang 75 pegawai," kata Anam dalam konferensi pers, Senin 24 Mei 2021 kemarin dikutip dari kompascom.

"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi sangat penting dan terus terang saja informasi jauh lebih komprehensif yang kami terima daripada kami sekadar membaca berita," ucap dia. 

Anam mengatakan, pihaknya juga telah diberikan informasi terkait proses TWK hingga substansi bagaimana persoalan tersebut dapat terjadi. Ia menambahkan, Komnas HAM diberikan sejumlah dokumen berisi catatan berupa fakta mengenai persoalan tersebut. 

"Kami juga diberikan segepok dokumen yang menurut kami itu lumayan banyak informasinya catatan atas fakta-faktanya dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," ucap Anam. Terkait penganduan tersebut, Anam menyatakan, Komnas HAM akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM. 

"Kami membentuk sebuah tim di bawah pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaimana negara kita bebas dari korupsi," kata dia. 
Oleh karena itu, Anam berharap berharap Wadah Pegawai, pimpinan KPK, serta pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut untuk bisa kooperatif. "Kami memandangnya apa pun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik, bahwa musuh kita bersama adalah koruptor dan mungkin tidak hanya musuh kita saat ini, tapi juga anak dan cucu kita," ujar Anam.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Novel Baswedan / detik.com
Novel dkk Laporkan TWK KPK ke Komnas HAM, Netizen: Kasus Tembak 6 Orang di Pantai Melanggar HAM Gak? Novel dkk Laporkan TWK KPK ke Komnas HAM, Netizen: Kasus Tembak 6 Orang di Pantai Melanggar HAM Gak? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar