Breaking News

KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi Terbesar di Papua


Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyatakan pemerintah akan menelusuri penyalahan dana negara di Papua. KPK menyebut saat ini mulai membuka penyelidikan korupsi terbesar di Papua tersebut.
 
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).

Ali mengatakan dugaan korupsi terbesar di Papua tersebut beragam mulai dari pengadaan hingga suap. Dia memastikan pihaknya kini tengah mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan korupsi itu.

"Adapun dugaan korupsi tersebut di antaranya terkait pengadaan, suap dan gratifikasi," ucapnya.

Meski demikian, Ali menyebut pihaknya belum bisa menyampaikan perkembangan terkait dugaan korupsi di Papua tersebut. Dia memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud. Namun setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya Mahfud Md, memaparkan sederet kebijakan pemerintah terkait Papua. Salah satu kebijakan yakni berkaitan dengan dugaan korupsi di wilayah Papua.

Mahfud menyebut selama ini ada pihak yang mempertanyakan mengapa korupsi di Papua dibiarkan. Dia pun memastikan penegakan hukum akan dilakukan.

"Selama ini sering mempertanyakan kenapa di sana kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN," ungkap Mahfud.

"Ini akan dilakukan penegakan hukum kepada mereka," tegasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi Terbesar di Papua KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi Terbesar di Papua Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar