Bobrok! Warga Dilarang Mudik Lebaran, Bule Bebas Berkeliaran Saat Karantina, Hanya Ditegur
Bobroknya penanganan terhadap WNA di masa pandemi Covid-19 di Indonesia
kembali terjadi. Kali ini sejumlah bule yang harusnya menjalani karantina,
malah bebas berkeliaran di Hotel Oakwood Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Disparekraf hanya memberikan
surat teguran. Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa
Hotel Oakwood terbukti tidak menerapkan standar, operasi, prosedur (SOP)
protokol kesehatan dengan benar.
"Usaha yang saudara kelola tidak menerapkan SOP protokol kesehatan di mana
masih terdapat WNA yang berlalu-lalang pada area dan menggunakan fasilitas
penunjang hotel," tulis Gumilar, 28 April 2021.
Terungkap pula bahwa Hotel Oakwood PIK tidak melaksanakan kewajiban aturan
selama PPKM berbasis mikro pada sektor usaha pariwisata.
"Selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat
secara berulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama
tiga hari dengan memasang segel pada pintu masuk sesuai dengan Pasal 19 ayat
2b Pergub 3 Tahun 2021," tegas Gumilar.
Wagub DKI Jakarta, Riza Patria mengatakan teguran terhadap Hotel Oakwood PIK
merupakan bagian dari sanksi.
"Ada SOP-nya untuk pemberian sanksi. Mulai teguran tertulis
sampai sanksi pencabutan izin, jadi nanti Disparekraf memberikan sanksi pada
siapa saja yang melanggar termasuk hotel," kata Riza di Balai Kota Jakarta,
Jumat malam (30/4/2021).
Riza menyebut ke depannya Pemprov DKI Jakarta memperkuat kerjasama dengan
pemerintah pusat mengingat pintu masuk ke Jakarta yang disebutnya adalah
"kawasan" Kementerian Perhubungan.
"Tentu kami pemerintah daerah bekerjasama dan mendukung berbagai kebijakan
yang diambil dan diputuskan oleh pemerintah pusat termasuk upaya kita
mencegah penyebaran COVID-19 masuk ke Jakarta, termasuk upaya melakukan
karantina bagi siapa saja yang datang dari luar negeri, tidak hanya warga
negara asing, tetapi juga warga negara Indonesia," ujar dia.
⚠️PEMERINTAH LALAI⚠️
— LaporCovid19 (@LaporCovid) April 29, 2021
Mana keseriusan Pemerintah tangani pandemi?@BudiGSadikin @jokowi @lawancovid19_id @KemenkesRI @BNPB_Indonesia pic.twitter.com/C6zJRvR7wQ
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Bule bebas berkeliaran saat seharusnya menjalani karantina
Covid-19 (Instagram)
Bobrok! Warga Dilarang Mudik Lebaran, Bule Bebas Berkeliaran Saat Karantina, Hanya Ditegur
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar