Breaking News

Sidang Bansos Covid-19, Saksi Lebih Senang Sembako Ketimbang Bantuan Tunai


Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 dengan terdakwa Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Harry Van Sidabuke kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (5/4).

Sidang kali ini mendengarkan saksi dari terdakwa Harry Van Sidabuke dengan menghadirkan masyarakat penerima bansos Covid-19.

"Bagi saya yang menerima bansos sangat berterima kasih atas bantuan itu," kata salah satu saksi, Rumiah.

Saksi tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dalam sidang tersebut, ia mengaku lebih memilih bantuan berupa paket sembako dibandingkan bentuk tunai.

"Mendingan saya bansos (sembako) karena semuanya ada, entah ada mie-nya, beras-nya itu sangat membantu," kata Rumiah saat ditanya kuasa hukum Harry.

Saksi lain yang dihadirkan adalah ibu rumah tangga asal Koja, Jakarta Utara bernama Lusia Rahmawati. Sakai mengaku seorang petugas RT yang turut membantu kelurahan membagikan bansos di lingkungannya.

"Lebih bermanfaat sembako pak. Karena uang, kadang-kadang kalau saya habis terima bantuannya, besok langsung dihabiskan beli anak jajan, beli kuota gitu," jelasnya.

Ia mengaku, masyarakat di sekitar tempat tinggalnya sempat mengeluh di awal penyaluran bantuan lantaran tak semua warga terdaftar sebagai penerima.

"Pada saat pendataan pertama Pak, sempat ada warga yang tidak terima, warga juga ada yang komplain karena nama-namanya belum termasuk daftar penerima bantuan, itu pada awal-awal pembagian," tutupnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Sidang perkara korupsi bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/Repro
Sidang Bansos Covid-19, Saksi Lebih Senang Sembako Ketimbang Bantuan Tunai Sidang Bansos Covid-19, Saksi Lebih Senang Sembako Ketimbang Bantuan Tunai Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar