Breaking News

Mensos: Korban Meninggal Bencana Di NTT Diberikan Santunan Rp 15 Juta, Luka-luka Rp 5 Juta


Korban meninggal dan luka-luka akibat bencana alam di sejumlah wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diberikan santunan oleh pemerintah pusat.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memastikan hal tersebut di lokasi terdampak bencana NTT di Kabupaten Bima, dalam jumpa pers virtual pada Senin malam (5/4).

"Data sementara 86 korban meninggal, pemerintah akan memberi santutnan masing-masing sebesar Rp 15 juta," ujar Tri Rismaharini.

Politisi PDIP ini mengatakan, pemeritah pusat akan memberikan santunan kematian kepada semua korban yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Karena dari rincian sementara korban yang meninggal antara lain tersebar di Kabupaten Bima 2 orang, Flores Timur 49 orang, Alor 13 orang, Lembata 20 orang dan Ende 2 orang

Adapun khusu untuk korban luka-luka yang mengalami luka-luka akibat bencana alam ini juga akan diberikan santunan dari pemerintah pusat, meskipun jumlahnya tidak sebanyak santunana kematian.

"Korban luka-luka masih terdata 27 jiwa. Kami (pemerintah pusat akan memberikan santunan masing-masing Rp 5 juta," kata Tri Rismaharini.

"Kami juga ikut mendata rumah-rumah dengan kondisi rusak yang nantinya akan diputuskan bersama, mana yang harus dibantu dan tidak," tandasnya.

Dalam jumpa pers ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo juga menyampaikan jumlah korban yang telah ditemukan sebanyak 84 orang, dan yang masih dalam pencarian sebanyak 71 orang

Korban-korban ini tersebar dibeberapa wilayah yang paling terdampak bencana. Yakni, Flores Timur, Lembata, Kupang, Sabu Raijua, Sumba Timur, Alor dan Ende.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam jumpa pers virtual di lokasi terdampak bencana NTT di Kabupaten Bima, Senin malam, 5 April/Repro
Mensos: Korban Meninggal Bencana Di NTT Diberikan Santunan Rp 15 Juta, Luka-luka Rp 5 Juta Mensos: Korban Meninggal Bencana Di NTT Diberikan Santunan Rp 15 Juta, Luka-luka Rp 5 Juta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar