Breaking News

Polri Jadi Institusi Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM


Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan ke pihaknya dalam lima tahun terakhir.

Institusi lain di bawah Polri yang paling banyak diadukan ke pihaknya, kata Taufan, adalah korporasi, pemerintah daerah, lembaga peradilan, serta kementerian.

"Kalau kita lihat statistiknya, yang paling banyak diadukan Kepolisian RI, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah, kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian terkait," kata Taufan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4).

Dia menjelaskan, aduan terkait kinerja Polri yang banyak diterima pihaknya ialah terkait dugaan pelanggaran HAM dan ketidaklayakan proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Polri.

"[Tertinggi] Kepolisian. Baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu yang dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran HAM pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakan hukumnya," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis belum mendapatkan pernyataan dari Polri terkait tertingginya tingkat aduan atas institusi itu di Komnas HAM. Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dihubungi belum merespons sejauh ini.

Komnas HAM menerima 28.305 aduan selama 2016-2020, di mana 9.801 di antaranya tidak dilanjutkan karena alasan administratif.

Sementara terkait korporasi, dia menerangkan, Komnas HAM kerap menerima aduan berhubungan dengan soal agraria, dan perburuhan. Sedangkan aduan yang kerap diterima Komnas HAM terhadap pemerintah daerah yaitu terkait dengan persoalan agraria, intoleransi, pendirian rumah ibadah dan lain-lain.

Selain itu Taufan menuturkan, DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak diadukan. Kemudian disusul Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Jawa Tengah juga menjadi daerah yang paling banyak diadukan.

"Ini tidak sekaligus memastikan bahwa inilah yang daerah paling banyak kasusnya, tapi juga karena mungkin daerahnya lebih dekat ke Jakarta lebih mudah melakukan pengaduan dan itu tentu saja tidak menutup ada kasus-kasus lain yang tidak diadukan dari bagian timur Indonesia sebagai contoh," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan, Komnas HAM telah menerima 28.305 aduan sejak 2016-2020. Dari jumlah itu, sebanyak 9.801 aduan tidak dilanjutkan karena alasan administratif.

"[Sebanyak] 9.000 lebih aduannya setelah diseleksi screening tidak dilanjutkan karena sebagian juga itu aduannya hanya bersifat tembusannya, tapi tempat pengaduan utamanya justru bukan Komnas HAM, misalnya ORI atau lain-lain, karena itu yang 9.800 ini juga karena alasan administratif tidak kami lanjutkan," kata Taufan.

Kemudian, Taufan juga mengungkapkan, sebanyak 14.363 aduan telah diteruskan Komnas HAM. Sebanyak 4.563 kasus masuk ke dalam dukungan pemantauan dan penyelidikan. Sementara itu ada 3.400-an kasus dimasukkan ke dalam dukungan mediasi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik/Net
Polri Jadi Institusi Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM Polri Jadi Institusi Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar