Breaking News

Organisasi Pers di Medan Tuntut Bobby Nasution Minta Maaf Atas Pengusiran Jurnalis oleh Tim Pengawalnya


Berbagai organisasi dan perkumpulan jurnalis di Medan mengecam tindakan pengusiran terhadap jurnalis yang dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) juga Satpol PP saat akan mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

Sejumlah jurnalis telah melakukan dua kali aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan. Setelah aksi ini, kemudian Bobby Nasution mengundang para pewarta buka puasa bersama, yang dihadiri sekelompok jurnalis yang bukan berasal dari massa aksi.

Kehadiran ratusan jurnalis saat undangan Bobby itu ditegaskan bukan bagian dari suara para massa jurnalis yang menyuarakan mengecam arogansi tim pengawal menantu Presiden Jokowi itu. Para jurnalis aksi juga menolak ‘damai’ sebelum Bobby meminta maaf.

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut, Lia Anggia, menegaskan FJPI tetap menolak damai seperti yang tersirat dari buka puasa bersama Bobby dan sejumlah jurnalis bukan massa aksi.

“FJPI tetap menolak ‘damai’. Apalagi persoalan pengamanan di kantor Pemko Medam dan SOP pengamanan yang menjadi persoalan utama tidak merdekanya jurnalis dalam menjalankan tugasnya meliput hingga saat ini belum tuntas,” jelasnya, Sabtu (17/4/2021).

Anggi-sapaan akrabnya, juga menyesalkan adanya penggiringan-penggiringan isu dari pihak-pihak tertentu terhadap indepensi aksi unjuk rasa yang dilakukan wartawan, termasuk FJPI.

“Juga menyayangkan adanya pihak yang mencoba membenturkan sesama wartawan, selagi tidak ada kebebasan dan kemerdekaan jurnalis meliput sesuai dengan amanah UU Pers, kita akan tetap melawan,” tegasnya.

Jurnalis Bukanlah Musuh

Sementara itu, Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi menilai pengamanan di Kantor Wali Kota Medan cenderung berlebihan dan menghalangi kinerja para jurnalis. Pengusiran dan tindakan intimidasi ini sudah menciderai tugas jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan pelarangan peliputan wartawan sudah mengangkangi semangat demokrasi. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi publik. Apa yang dilakukan oleh tim pengamanan begitu arogan. Kejadian ini harus menjadi catatan penting Bobby sebagai Wali Kota Medan. Jangan sampai, pengamanan yang terlalu berlebihan malah menimbulkan kesan Wali Kota Bobby alergi dengan media,” tegas Rahmad.

Rahmad menjelaskan, PFI juga mendukung upaya proses hukum terhadap para pelaku intimidasi dan penghalangan tugas jurnalis. Supaya ke depan ada efek jera sehingga tidak terulang lagi.

“Kami mendorong Bobby Nasution untuk melakukan evaluasi terhadap tim pengamanan. Yang harus dipahami adalah, jurnalis bukanlah musuh. Kami hanya menjalankan tugas untuk memenuhi kebutuhan informasi publik. PFI Menuntut Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meminta maaf secara terbuka kepada korban dan seluruh jurnalis di Kota Medan,” urainya.

Pengawal Bobby Nasution Sering Mempersulit Ruang Gerak Wawancara

Sedangkan, Ketua AJI Medan Liston Damanik mengungkapkan kejadian penghalangan tugas di lapangan merupakan satu dari sekian banyak pengalaman buruk yang dialami jurnalis yang meliput aktivitas Bobby Nasution sejak menjadi orang nomor satu di Medan.

“Sebelum peristiwa ini, beberapa jurnalis telah mengeluhkan sikap pengawal Bobby Nasution yang kerap mempersulit wawancara dengannya baik saat bertugas di Balai Kota yang merupakan ruang publik atau sedang menghadiri berbagai acara dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik,” jelasnya.

Liston menegaskan AJI Medan mengecam tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis saat meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebagai pejabat yang memiliki tanggungjawab kepada publik, Bobby Nasution seharusnya membuka diri untuk diwawancarai oleh jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik;

“AJI menuntut Wali Kota Medan Bobby Nasution menyediakan saluran atau wadah komunikasi yang dapat digunakan bagi jurnalis untuk dapat mengakses informasi publik, terutama terkait kinerja Pemko Medan yang seluas-luasnya. Hak jurnalis untuk mendapatkan informasi publik dilindungi oleh Undang-Undang UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” sebutnya.

Seperti diketahui, peristiwa pengusiran tim pengawal Bobby berawal saat seorang reporter bernama Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara secara doorstop kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4/2021) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobi depan.

Namun, beberapa saat kemudian mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Kemudian petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres mengusir mereka. Petugas mengatakan wawancara yang dilakukan bukan saat jam kerja. Bahkan kedatangan wartawan dituding mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

Kejadian itu sempat direkam, namun malah oknum Paspampres membentak Hani agar mematikan dan menghapus rekaman tersebut. Begitu juga terhadap Ilham yang diminta mematikan rekaman video.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Aksi jurnalis di Medan yang mengecam arogansi pengawal Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Foto : Istimewa.
Organisasi Pers di Medan Tuntut Bobby Nasution Minta Maaf Atas Pengusiran Jurnalis oleh Tim Pengawalnya Organisasi Pers di Medan Tuntut Bobby Nasution Minta Maaf Atas Pengusiran Jurnalis oleh Tim Pengawalnya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar