Breaking News

MKD Serahkan Ke KPK Terkait Dugaan Keterlibatan Aziz Syamsuddin Dalam Perkara Walikota Tanjungbalai


Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons ihwal Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin yang diduga ikut andil memfasilitasi pertemuan para tersangka kasus suap.

Aziz Syamsuddin diduga memfasilitas pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial pada tahun 2020-2021.

Selain memfasilitasi, Azis Syamsuddin juga diduga meminta penyidik KPK agar kasus yang dialami terhadap Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara, dihentikan.

Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah terhadap pimpinan DPR itu.

Pengakuan Habibrokhman, MKD baru mendapatkan informasi dari satu pihak.

"Kami harus menghormati azas praduga tak bersalah. Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/4).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya tidak ingin berasumsi dan berandai-andai terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Walikota Tanjungbalai M. Syahrial, penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju, dan pengacara Markus Husein itu.

"Kami enggak mau berandai-andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK. Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Azis Syamsuddin diduga ikut andil dengan memfasilitasi pertemuan para tersangka. Dalam hal ini Penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Walikota Tanjungbalai agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

"Kita akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin) SRP (Steppanus Robin Pattuju) dan MS (M Syahrial) yang telah melakukan pertemuan," tegas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam (22/4).

Jenderal polisi bintang tiga itu juga meminta semua pihak untuk turut serta mengawal lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Pertemuan antara AZ (Azis Syamsuddin), SRP (Steppanus Robin Pattuju) dan MS (M Syahrial) di kediaman AZ (Azis Syamsuddin) ini juga akan menjadi PR (Pekerjaan Ruma kita yang harus kita tuntaskan. Dan, kawal KPK," kata Firli. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota MKD DPR, Habiburokhman/Net
MKD Serahkan Ke KPK Terkait Dugaan Keterlibatan Aziz Syamsuddin Dalam Perkara Walikota Tanjungbalai MKD Serahkan Ke KPK Terkait Dugaan Keterlibatan Aziz Syamsuddin Dalam Perkara Walikota Tanjungbalai Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar