Breaking News

KPK Telusuri Peran Eks Menteri Jonan di Kasus Samin Tan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri dugaan peran mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng terkait kasus dugaan suap taipan Samin Tan.

"Tentunya nanti kita kembangkan. Pak Mekeng, Jonan, nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya. Bukan hanya pengakuan saja, kira-kira terhadap apa dia diberi dan berbuat untuk apanya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (6/4).

Nama Jonan pertama kali disinggung oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-I. Saat itu, Eni selaku terdakwa mengaku menerima uang sebesar Sin$10 ribu dari Jonan. Mantan bos PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu juga sempat diperiksa terkait kasus tersebut. 

Sementara Mekeng diketahui pernah dipanggil penyidik KPK sebanyak tiga kali terkait kasus dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) dengan tersangka Samin Tan.

Ia menjadi salah satu orang yang masuk dalam daftar saksi yang mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Namun Karyoto belum tegas menjawab apakah yang bersangkutan nantinya akan dipanggil kembali atau tidak.

Mekeng sempat dimasukkan KPK ke dalam daftar saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengurusan terminasi kontrak PKP2B.

Sementara itu, Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi uang Rp5 miliar kepada Eni untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT.

Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara dari kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I.

Saat itu, KPK menjerat Eni, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes B. Kotjo, mantan Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham, dan mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.

Dari sejumlah nama tersebut, hanya Sofyan yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ignatius Jonan/ARIEF KAMALUDIN|KATADATA 
KPK Telusuri Peran Eks Menteri Jonan di Kasus Samin Tan KPK Telusuri Peran Eks Menteri Jonan di Kasus Samin Tan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar