Breaking News

Kembali Diambil Negara, Aset TMII yang Dikuasai Yayasan Harapan Kita Rp 10 T


Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali diambil negara dari yayasan keluarga Soeharto, Yayasan Harapan Kita.
 
Hal itu seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021. Berapa nilai aset TMII?

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (7/4/2021), Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pernah menyatakan aset TMII bernilai Rp 10 triliun per 15 September 2020.

"Aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun, TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp 2 triliun. Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi," ujar Setya.

Menurut Setya, salah satu kendala yang dihadapi Kemensetneg dalam pengelolaan aset adalah menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta.

"Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal," ujarnya.

Dengan terbitnya Perpres 19/2021, Yayasan Harapan Kita kini tidak lagi menjadi penguasa TMII dan harus menyerahkannya kepada negara. Masa transisi selama 3 bulan.

"Dalam waktu 3 bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).

Pratikno mengatakan, dalam 3 bulan ini, TMII masih dalam masa transisi dari pengelolaan Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Namun dia memastikan, dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasa.

"Dalam masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas, tetap seperti biasanya. Jadi tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita akan berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentunya tadi, yang seperti saya bilang, memberikan kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat dan kepada negara," papar Pratikno.

Berikut ini pengurus Yayasan Harapan Kita:

Pembina
Soehardjo
Bambang Trihatmodjo (Anak ketiga Soeharto-red)
Dr. Rusmono

Ketua Umum
Hj. Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Anak pertama Soeharto-red)


Ketua
Sigit Harjojudanto (Anak kedua Soeharto-red)

Sekertaris
Tubagus Sulaeman

Wakil Bendahara
Sri Moempoeni

Ketua Pengawas
Indra Rukmana (Suami Siti Hardiyanti/mantu Soeharto-red)

Dewan Komisaris TMII
Ketua
Prof. Dr. Bambang Wirabarta

Anggota
Drs. Rizal Basri
Bambang Parikesit, SH.MM
Dr. Prasetyono, MA
Maliki Mift, SIP.MH

Sekretaris
Ir. Suherman
Manajemen TMII

Direktur Utama
Drs. Tanribali Lamo, SH.

Direktur Umum
Drs. Taufik Sukasah, M.SI.

Direktur Operasional & Pengembangan
Drs. Maulana Cholid

Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Budaya
Putu Supadma Rudana, MBA.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Soeharto (AFP)
Kembali Diambil Negara, Aset TMII yang Dikuasai Yayasan Harapan Kita Rp 10 T Kembali Diambil Negara, Aset TMII yang Dikuasai Yayasan Harapan Kita Rp 10 T Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar