Breaking News

Dijual Murah, Tapi Teknologi Senpi Rakitan Home Industry Banyuwangi Canggih


Senjata api rakitan yang diproduksi home industry di Banyuwangi dipasarkan di 10 kabupaten dan dua provinsi di Jawa. Selain harga yang murah, senpi rakitan ini juga memiliki teknologi sekelas M16.

Tersebarnya senpi ilegal itu diketahui, setelah Polresta Banyuwangi melakukan penelusuran. Tak hanya itu, mereka juga menangkap pembeli senpi ilegal itu.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan keempat tersangka yang dibekuk ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka NM (51) warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri berperan sebagai pembuat.

Sementara 3 tersangka lainnya, yakni IPW (48) warga Kabupaten Buleleng Bali, AW (33) warga Wongsorejo, dan CS (66) warga Kota Depok Jawa Barat memiliki peran sebagai pemasok dan distributor.

"Jadi ketiga tersangka ini menjual kembali senpi yang dibeli dari tersangka NM. Ini sudah tersebar di 10 Kabupaten dan 2 Provinsi," kata Arman kepada detikcom, Sabtu (10/4/2021).

Senpi rakitan yang dibuat tersangka NM ini rupanya memiliki banyak peminat, lantaran harga yang dipatok jauh lebih murah dibandingkan dengan senjata api aslinya.

"Untuk senpi modifikasi jenis M16 laras panjang dihargai tersangka senilai Rp 16 juta. Sedangkan untuk senpi modifikasi laras pendek (pistol) dihargai tersangka senilai Rp 9 juta," sebut Arman.

Senpi illegal produk home industry ini terbilang sangat mematikan. Senpi tersebut bisa digunakan untuk melontarkan amunisi tajam kaliber 7,62 mm hingga amunisi senjata cis caliber 22 mm layaknya senjata api yang dimiliki militer.

"Ini sangat mematikan," kata Arman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya satu unit senpi modifikasi jenis M16, satu unit senpi modif jenis Lee-Enfield (LE), satu unit senpi modif M16 Singgle, Magazine M16, dan Magazine SS1.

Selain itu juga terdapat ratusan amunisi, diantaranya 53 amunisi senjata cis kaliber 22 mm, 40 amunisi tajam kaliber 7,62 mm, 8 amunisi tumpul kaliber 7,62 mm, 59 amunisi kaliber 9 mm, 179 butir kaliber 5,56 mm dan 20 amunisi kaliber 7,62 mm US Karabin 30x30.

Keempat tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman hukumannya, kurungan seumur hidup hingga hukuman mati," tutup Kapolresta Banyuwangi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Salah satu model senjata api rakitan home industry (Foto: Ardian Fanani)
Dijual Murah, Tapi Teknologi Senpi Rakitan Home Industry Banyuwangi Canggih Dijual Murah, Tapi Teknologi Senpi Rakitan Home Industry Banyuwangi Canggih Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar