Breaking News

BEM SI Kecam Tindakan Represif terhadap Warga Wadas Penolak Tambang


Ada geger geden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Warga menolak penambangan batu untuk material uruk Bendungan Bener. Bentrokan terjadi. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam tindakan represif aparat terhadap warga dan penolak tambang.

Pernyataan sikap BEM SI disampaikan oleh Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (24/4/2021).

BEM SI menanti sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap jajarannya yang melakukan tindakan represif terhadap penolak tambang di Desa Wadas. BEM SI mencatat, bentrokan di Desa Wadas terjadi pada Jumat (23/4) kemarin.

Aparat kepolisian dan TNI menangani warga. Pukul 11 siang, warga yang menolak tambang ditarik, didorong, dan dipukul. Warga mundur karena ditembak gas air mata. Sejumlah warga mengalami luka-luka.

"Proyek pembangunan bendungan ini akan merampas ruang hidup warga, mata pencaharian, dan ekosistem. Aktivitas pertambangan akan mengeruk bukit dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta mendatangkan bencana Alam. Di sisi lain, proyek tambang yang akan dioperasikan di desa Wadas tidak mempunyai AMDAL," kata BEM SI.

Berdasarkan tinjauan diatas, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam keras segala bentuk tindak represifitas yang dilakukan oleh apparat terhadap warga wadas.
2. Mendesak kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah atas tindakan represifitas aparat dan penangkapan sewenang yang dilakukan di Wadas.
3. Menuntut Pemerintah mengutamakan keselamatan Rakyat dan kelestarian lingkungan dalam melaksanakan seluruh Proyek Strategis Nasional

Diberitakan detikcom, 11 orang ditangkap usai ricuh di lokasi. Namun, 11 orang itu kini sudah dibebaskan.

"Kita lepas karena sudah selesai pemeriksaan dan hasil tes urine semua negatif (narkoba). Yang lima warga Wadas kami kembalikan melalui Polsek Bener dan enam luar warga Wadas kami kembalikan ke kuasa hukumnya," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat ditemui detikcom, tadi.

Polisi mengaku menangani situasi di Wadas karena mendapat laporan warga bahwa jalannya telah diblokade, maka akses keluar-masuk desa menjadi terganggu. Aparat Polres, Brimob, dan Kodim 0708 Purworejo datang ke lokasi untuk membersihkan jalan, namun akhirnya malah bentrok dengan warga.

"Kami duga kelompok anarko ada di balik aksi kemarin. Kami sudah mengantongi data-datanya," kata AKBP Rizal Marito.

Dari perspektif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), tindakan aparat adalah represif. Sembilan orang luka-luka akibat insiden itu.

Dari 11 orang yang ditangkap dua orang di antaranya adalah Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) dan Asisten Pengabdi Bantuan Hukum (APBH) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. YLBHI menilai ada pelanggaran hukum serius dalam kasus ini.

"Ada pelanggaran hukum yang serius. Jadi polisi yang hadir di Wadas terindikasi melakukan tindak pidana. Pertama, melakukan kekerasan, kedua (melanggar) UU bantuan hukum, kemudian UU advokat," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati kepada wartawan dalam jumpa pers yang dilaksanakan secara daring, Sabtu (24/4).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi: BEM SI (Grandyos Zafna/detikcom)
BEM SI Kecam Tindakan Represif terhadap Warga Wadas Penolak Tambang BEM SI Kecam Tindakan Represif terhadap Warga Wadas Penolak Tambang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar