Breaking News

2 Pertanyaan untuk Polri, Kok Identitas Polisi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI Dirahasiakan? Kok Gak Ditahan?


Tiga anggota Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka unlawful killing enam laskar FPI.

Dalam perkara ini, satu anggota Polda Metro Jaya yang jadi tersangka berinisial EPZ dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan berdasarkan pasal 109 KUHAP, tersangka yang telah dinyatakan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan.

Sayangnya, Mabes Polri masih enggan membeberkan identitas dua anggota polisi lainnya.

“Nanti akan disampaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Rusdi juga tak mau membeberkan barang bukti apa saja yang disita dari tangan tersangka.

Hanya saja, ia menyebut bahwa semua barang bukti tersebut saat ini sudah ada di tangan penyidik Bareskrim Polri.

Nantinya, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Komnas HAM.

“Itu menjadi barang bukti sekarang yang digunakan penyidik untuk menuntaskan kasus atau peristiwa KM 50,” ujarnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik memutuskan masih belum perlu melakukan penahanan terhadap kedua anggota polisi dimaksud.

“Engga (belum ditahan), ini kan masih kita lihat. Apakah tersangka ditahan, nanti akan dilanjutkan oleh penyidik,” kata dia.

Soal penahanan, tekan Rusdin, adalah sepenuhnya pertimbangan subjektif dan objektif penyidik.

“Penyidik punya pertimbangan subjektif dan objektif. Nanti penyidik akan mempertimbangkan itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam hasil gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara Jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2,8 tahun penjara.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rekonstruksi penembakan enam laskar FPI di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM50. Foto: Ega/PojokKarawang.com
2 Pertanyaan untuk Polri, Kok Identitas Polisi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI Dirahasiakan? Kok Gak Ditahan? 2 Pertanyaan untuk Polri, Kok Identitas Polisi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI Dirahasiakan? Kok Gak Ditahan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar