Breaking News

Stafsus Edhy Prabowo yang Jadi Tersangka Suap Benur Ternyata Timses Jokowi di Pilpres


Edhy Prabowo (EP) sengaja mengangkat Andreau Misanta Pribadi (AMP) sebagai Staf khusus agar tidak dianggap menguasai kursi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal itu disampaikan Edhy saat menjadi saksi di persidangan pihak pemberi suap kasus benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (17/3).

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal para pembantu Edhy di KKP saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Edhy menyebut bahwa dirinya mempunyai tiga orang Staf Ahli dan lima orang Staf khusus (Stafsus). Edhy kemudian mengurai nama-nama stafnya itu.

Akan tetapi ada yang menarik, Edhy mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau yang juga tersangka dalam perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) ini sebagai stafsus.

"Sementara saudara Andreau Misanta Pribadi, saya kenal beliau dari tim sukses pada saat itu seperti kita ketahui bersama sebagai tim sukses pilpres, saudara Andreau ada di tim sukses pasangan Pak Jokowi," ujar Edhy seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (17/3).

Edhy mengaku menyetujui mengangkat Andreau dan diusulkan ke Presiden Joko Widodo karena melihat track record Andreau yang dianggapnya memiliki karakter yang baik.

"Di samping alasan politis, untuk supaya jangan sampai saya jadi menteri, kebetulan dari pasangan nomor 2 (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), jangan seolah-olah mengambil kursi, seolah-olah kita semua yang menguasai. Makanya saya mengusulkan Andreau," pungkas Edhy.

Dalam sidang lanjutan ini, tim JPU menghadirkan delapan orang saksi. Tujuh saksi hadir langsung di ruang persidangan. Sementara untuk Edhy memberikan keterangan melalui video telekonferensi.

Tujuh saksi lainnya adalah, Anggia Tesalonika selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Desri Yanti belum selaku Koordinator Humas KKP; Andhika Anjaresta selaku Pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.

Selanjutnya, Dwi Kusuma Wijaya selaku pegawai di KKP; Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga Istri dari tersangka Edhy; Chandra Astan selaku karyawan swasta; dan Ahmad Syaihul Anam selaku Staf Menteri KP. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kolase (Kiri) Andreau Misanta Pribadi (AMP) dan (Kanan) Sidang pemberi suap kasus benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (17/3)/RMOL
Stafsus Edhy Prabowo yang Jadi Tersangka Suap Benur Ternyata Timses Jokowi di Pilpres Stafsus Edhy Prabowo yang Jadi Tersangka Suap Benur Ternyata Timses Jokowi di Pilpres Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar