Breaking News

Pj Gubernur 2022/2023 Ditunjuk Jokowi, PKB: Jangan Peralat untuk Politik Partisan


Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memanfaatkan kewenangan menunjuk penjabat (Pj) gubernur pada 2022 dan 2023 mendatang untuk kepentingan politik partisan.
 
Menurutnya, Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus hati-hati dan menjauhkan motif politik dalam mengangkat Pj gubernur pada 2022 dan 2023.

"Agar presiden dan menteri dalam negeri yang sekarang menjabat tidak dikenang sebagai penguasa yang memperalat regulasi untuk kepentingan politik partisan," kata Luqman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/3).

Luqman mengaku tak mempersoalkan Pj gubernur pada 2022 dan 2023 akan ditunjuk oleh Jokowi. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan yang diberikan kepada Jokowi sebagai presiden lewat undang-undang.

"UU memang memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengangkat Pj gubernur apabila terjadi kekosongan. Jadi, memang secara aturan, urusan ini memang kewenangan presiden," katanya.

Namun, politikus PKB itu mengingatkan banyak pihak yang khawatir pengangkatan Pj gubernur oleh Jokowi akan memberi insentif politik bagi kalompok politik tertentu, seperti partai penguasa atau pasangan capres-cawapres yang didukung penguasa di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Tito berkata Jokowi yang akan menunjuk Pj gubernur pada 2022 dan 2023.

Pj gubernur bakal diangkat pada 2022 dan 2023 ketika masa jabatan mereka habis lantaran pemilihan kepala daerah berikutnya baru digelar pada 2024.

"Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, wali kota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke presiden," kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Jokowi. (Biro Pers Setpres)
Pj Gubernur 2022/2023 Ditunjuk Jokowi, PKB: Jangan Peralat untuk Politik Partisan Pj Gubernur 2022/2023 Ditunjuk Jokowi, PKB: Jangan Peralat untuk Politik Partisan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar