Breaking News

Ternyata, Peretas Database Kejagung itu Pelakunya Berumur 16 Tahun


Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya berhasil meringkus pelaku peretasan terhadap database kepegawaian yang berada dalam situs kejaksaan.go.id. Pelaku peretasan ternyata seorang anak yang baru berusia 16 tahun.

"Dari hasil investigasi didapatkan sumber berupa identitas MFW lengkap dengan nomor induk kependudukan yang bersangkutan dan masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun dan masih bersekolah," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Jumat (19/2).

Leonard menyampaikan, MFW meretas database kepegawaian Kejaksaan yang dijual pada website raidforums.com. Data itu sebenarnya bersifat terbuka untuk umum dan tidak terhubung dengan database kepegawaian di aplikasi.

"Dari hasil penelusuran, didapat hasilnya total database yang diperjualbelikan sebesar 500 Megabite dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu," sebutnya.

Dia pun menjelaskan, berdasarkan data sampel yang diperoleh, diketahui pelaku diduga memperoleh data tersebut dengan algoritma men-tracking akun username dan password pengguna yang hanya merupakan user untuk masuk ke website Kejagung.

"Kemudian data pegawai Kejaksaan RI, informasi perkara yang memang dikonsumsi oleh masyarakat, dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website Kejaksaan RI," ujarnya.

Lebih lanjut, Leonard mengatakan pihaknya berhasil mengungkap pelaku MFW dengan cara sengaja membeli data tersebut. Pelaku terpancing dan terkoneksi sehingga lokasi dan identitasnya diketahui.

"Didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website kejaksaan. Tim Kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database kejaksaan RI di raidforums tersebut guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual," katanya.

Leonard menyampaikan bahwa MFW diringkus di tempat tinggalnya di daerah Sumatera Selatan pada Kamis (18/2) kemarin. Kejagung membawa pelaku bersama orang tuanya ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah diperiksa, MFW telah berjanji dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan orang tua yang bersangkutan telah membuat pernyataan untuk mendidik, mengawasi anaknya dan tidak melakukan peretasan kembali," imbuhnya

Sebelumnya, Kejagung RI menelusuri dugaan peretasan terhadap basis data atau database pegawai Kejaksaan RI yang diunggah di salah satu situs forum hacker raidforums.com.

Sejumlah data yang terunggah meliputi data berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian dan nomor pegawai. Data itu diunggah pengguna mengatasnamakan Gh05t666nero.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ©2021 Merdeka.com
Ternyata, Peretas Database Kejagung itu Pelakunya Berumur 16 Tahun Ternyata, Peretas Database Kejagung itu Pelakunya Berumur 16 Tahun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar