Breaking News

Filosofi Dibuatnya UU ITE Berubah Total, Bungkam Kaum Kritis dan Sebarkan Kecemasan


Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menjelaskan filosofi pertama kali dibuatnya UU ITE. UU ini dibuat bukan untuk membungkam kaum kritis dan sebabkan kecemasan.

Menurutnya, filosofi dibuatnya UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

Karena itu, Guspardi meminta tujuan dibuatnya UU Nomor 11 Tahun 2008 jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu dikembalikan pada niat awal pembentukannya.

“Yaitu memastikan transaksi elektronik atau e-commerce berjalan dengan baik, kemudian hak-hak konsumen juga terlindungi,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/2).

Namun, lanjut Guspardi, dalam pelaksanaannya UU ITE justru menimbulkan rasa ketidakadilan sebagaimana yang di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya menyambut baik usulan Presiden untuk merevisi UU ITE karena banyak pasal karet dan tidak berkeadilan serta penerapannya sering menuai kontra dan menimbulkan kegamangan dan kecemasan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai keberadaan UU ITE selama ini sering dimanfaatkan untuk menjerat orang atau kelompok masyarakat kapan saja atas alasan yang subjektif.

Selain itu, penerapannya cenderung dijadikan alat membungkam daya kritis dari masyarakat yang berbeda pendapat.

“Sehingga penegakan hukum UU ITE selama ini menimbulkan kekhawatiran kegamangan dan kecemasan di tengah masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya,” jelasnya.
 
Anak buah Zulkifli Hasan itu menyebutkan sejumlah pasal karet dalam UU ITE juga multitafsir dan lebih sering diinterpretasikan secara sepihak.

Selain itu, menurut dia, pasal-pasal tersebut berpotensi digunakan untuk melaporkan atau saling lapor dan lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan menggunakan UU ITE.

Oleh karena itu, tambah Guspardi, hasil revisi UU ITE dalam penerapannya nanti jangan lagi membuat rasa khawatir dan kegamangan serta tidak menuai kontra di masyarakat.

“Prinsip menjunjung tinggi rasa keadilan untuk masyarakat guna menjamin kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi nilai yang dikedepankan,” pungkasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Jokowi. Foto BPMI Setpres
Filosofi Dibuatnya UU ITE Berubah Total, Bungkam Kaum Kritis dan Sebarkan Kecemasan Filosofi Dibuatnya UU ITE Berubah Total, Bungkam Kaum Kritis dan Sebarkan Kecemasan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar