Prof Jimly Minta Perpres Investasi Miras Dibatalkan: Sangat Merusak
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie ikut
buka suara soal Presiden Jokowi yang meneken regulasi turunan UU Cipta Kerja
yang membuka peluang investasi minuman keras (miras).
Dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,
investasi miras diizinkan di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur,
Sulawesi Utara, dan Papua.
Jimly meminta pemerintah membatalkan rencana untuk meliberalisasi industri
miras terebut. Sebab keputusan itu akan semakin memperburuk citra pemerintah
di mata masyarakat.
"Rencana pemerintah meliberalisasi industri miras sebaiknya dibatalkan,
dampaknya sangat merusak dan tambah menjauhkan rakyat dari pemerintah yang
sudah dinilai makin tidak mau mendengar," tulis Jimly dalam akun Twitternya
dikutip Minggu (28/2).
Rncana Pmerintah mliberalisasi indstri miras sbaiknya dibatalkn, dampaknya sngt mrusak & tambah mnjauhkn rkyat dari pmerintah yg sdh dinilai makin tdk mau mdengar. ICMI & ormas2 keagamaan psti resisten. Jngnlah smua urusan diabdikn utk invstasi eknomi, mari kt bngun bngs scr utuh
— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) February 28, 2021
Selain itu atas nama ICMI, Jimly menyatakan menolak rencana tersebut. Ia
menilai tidak semua urusan harus dikaitkan dengan pertimbangan ekonomi.
"ICMI dan ormas-ormas keagamaan pasti resisten. Janganlah semua urusan
diabadikan untuk investasi ekonomi, mari kita bangun bangsa secara utuh,"
tutup dia.
Dikutip dari lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021, ada 46 bidang usaha yang
masuk kategori terbuka dengan persyaratan khusus. Tiga di antaranya yakni
Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol, Industri Minuman Keras Mengandung
Alkohol: Anggur, dan Industri Minuman Mengandung Malt.
Masing-masing tertera di urutan nomor 31, 32, dan 33, lampiran Perpres yang
ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 tersebut. Ada pun
persyaratan khusus yang dimaksud untuk industri minuman keras, yakni untuk
investasi baru hanya dapat dilakukan di 4 provinsi.
Source:
Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Jimly Asshiddiqie usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD
Gatot Subroto, Jumat (11/10/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Prof Jimly Minta Perpres Investasi Miras Dibatalkan: Sangat Merusak
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar