Breaking News

Kompol Yuni yang Berulah, Polisi se-Indonesia yang Kena Getah, Kapolri Langsung Terbitkan Surat Telegram


Imbas kasus Kompol Yuni Purwanti dan 11 anak buahnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan surat telegram (ST).

Surat dengan Nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 itu ditujukan kepada seluruh Kapolda.
 
Isinya, mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Hal itu dibenarkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dikutip PojokSatu.id dari Antara, Jumat (19/2/2021) malam.

“Iya betul (penerbitan surat telegram),” ungkapnya.

Untuk mencegah terulang-nya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri meminta para Kapolda melakukan deteksi dini.

Khususnya terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Listyo juga menginstruksikan agar melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri.

Juga memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

“Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif,”

“Seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga,” papar Ferdy Sambo.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, agar juga selalu diingatkan tentang sanksi bagi yang melanggar.

Yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar,” sambungnya.

Sementara untuk anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi.

Selain itu mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Sedangkan untuk anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS Polri maka akan diberikan penghargaan.

Sementara mereka yang sudah diputus bersalah, maka diupayakan secepatnya dipecat dengan tidak hormat secara resmi.

“Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapim TNI-POLRI. Foto Humas Polri
Kompol Yuni yang Berulah, Polisi se-Indonesia yang Kena Getah, Kapolri Langsung Terbitkan Surat Telegram Kompol Yuni yang Berulah, Polisi se-Indonesia yang Kena Getah, Kapolri Langsung Terbitkan Surat Telegram Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar