Breaking News

Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati


Bila tidak ada aral melintang, kelompok anak jalanan akan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Selasa besok (12/1).
 
Kedatangan kelompok anak jalanan ini untuk mendesak KPK agar menuntut hukuman mati untuk mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang terlibat dalam korupsi bansos yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 20 miliar.

Koordinator aksi, Tubagus Fahmi, dalam keteranganya kepada redaksi mengatakan, mereka adalah anak-anak jalanan yang di masa pandemi Covid-19 ini luput dari perhatian pemerintah.

“Tetapi di sisi lain (mantan Mensos) Juliari mengkorupsi bantuan sosial untuk masyarakat. Kami anak jalanan yang hidup dari simpati masyarakat dalam setiap atraksi kami mengamen, bernyanyi dan lain-lain seharusnya juga mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

“Bantuan dari pemerintah yang seharusnya kami terima sangat berarti bagi kehidupan kami. Ironisnya, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Juliari dan kroninya,” sambung Tubagus Fahmi.

Karena itulah, ia mengatakan, kelompok anak-anak jalanan meminta KPK menuntut hukuman mati untuk politisi PDI Perjuangan itu atas perbuatannya yang menurut mereka sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia juga mengatakan, aksinya ini sebagai dukungan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri yang pernah meminta agar koruptor yang mencuri anggaran penanganan pandemi Covid-19 dituntut dengan hukuman mati.

“Kami sudah menyebarkan dan mengumpulkan petisi hukuman mati untuk Juliari Batubara kepada seluruh elemen masyarakat. Target kami, dalam waktu satu bulan sejak disebarkan, Petisi dapat mengumpulkan satu juta dukungan,” demikian Tubagus Fahmi. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara/Net
Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati Besok, Giliran Anak Jalanan Minta Juliari Dituntut Hukuman Mati Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar