Breaking News

Habib Rizieq Diberitahu SP3 Kasus Chat Mesum Dicabut, Begini Reaksinya


Habib Rizieq sudah mengetahui bahwa SP3 kasus chat mesum yang menjeratnya dibuka lagi.

Itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganulir dan memerintahkan kepolisian kembali melanjutkan kasus tersebut.

“Sudah kami sampaikan ke Habib Rizieq (soal kasus chat mesum dibuka lagi),” ungkap anggota tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Lalu, apa reaksi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu saat diberitahu?

“Biasa saja responsnya,” jawab Aziz.

Aziz juga menyebut bahwa pihaknya tak kaget dengan keputusan yang disebutnya tiba-tiba itu.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan menghadapi proses hukum yang berjalan.
 
“Kami akan hadapi sesuai proses hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan, lewat dirinya Habib Rizieq Shihab menyampiakan amanat agar umat terus mengawal kasus tewasnya 6 laskar FPI.

“HRS terus mengamanatkan kepada seluruh umat Islam jangan berhenti menuntut dibongkarnya otak perencana dibalik pembantaian 6 syuhada FPI,” kata Munarman dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020).

Lewat amanat itu, kata Munarman, HRS mengajak umat jangan mudah terkecoh atas kasus pencabutan SP3 tersebut.

Sebab, hal itu diduga merupakan strategi rezim untuk mangalihkan isu pembantaian 6 laskar FPI.

“Itu pengacauan informasi agar publik melupakan isu pembantaian 6 syuhada FPI,” tegas Munarman.

Untuk diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan perkara SP3 kasus chat mesum diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab, Selasa (29/12/2020).

Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel menganulis SP3 kasus tersebut.
 
Atas putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum.

Chat dimaksud adalah antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Diberitahu SP3 Kasus Chat Mesum Dicabut, Begini Reaksinya Habib Rizieq Diberitahu SP3 Kasus Chat Mesum Dicabut, Begini Reaksinya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar