Breaking News

Abdul Muti: FPI Bubar Dengan Sendirinya Kalau Alasan SKT, Tapi Kenapa Baru Sekarang?


Pengumuman pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) disorot publik, termasuk dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti secara khusus menyoroti sikap pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," kata Abdul Muti di akun Twitternya, Rabu (30/12).

Atas alasan tersebut, seharusnya pemerintah tak perlu lagi membubarkan FPI dengan memberikan pengumuman kepada publik seperti yang dilakukan hari ini.

Terlebih dari penjelasan pemerintah, FPI sudah tidak terdaftar dan bubar secara de jure per tanggal 20 Juni 2019.

"Jadi, sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?" tegasnya.

Di sisi lain, ia meminta kepada pemerintah untuk bersikap adil dalam menindak ormas yang tidak terdaftar di pemerintah, tidak hanya bersikap tegas kepada FPI.

"Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," tandasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net
Abdul Muti: FPI Bubar Dengan Sendirinya Kalau Alasan SKT, Tapi Kenapa Baru Sekarang? Abdul Muti: FPI Bubar Dengan Sendirinya Kalau Alasan SKT, Tapi Kenapa Baru Sekarang? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar