Breaking News

UU Ciptaker Merubah Aturan Sertifikasi Halal, Marissa Haque: Perlahan Umat Islam Indonesia Di-murtad-kan


Artis era 80-an Marissa Haque menyebut UU Cipta Kerja sebagai kejahatan terorganisir. Selain itu UU Cipta kerja bikin murtad massal.
 
Warga muslim Indonesia bisa dibuat murtad atau pindah agama karena aturan dalam UU Cipta Kerja. Hal itu disebutkan artis era 80-an Marissa Haque dalam akun Instagramnya.

Marissa Haque menyoroti UU Cipta Kerja menghilangkan peran MUI sebagai pemberi lebel halal.

“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.

Bahkan Marissa Haque menyebut jumlahnya, sampai 87 persen. Sebanyak itu warga Indonesia yang bisa murtad karena UU Cipta Kerja.

Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.

Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.

“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque.

Marissa juga menyayangkan jika para pekerja hanya diberi waktu setengah jam minimal untuk waktu istirahat saat bekerja.

“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.

Bukan Urusan Politik

Marissa mengaku bahwa dirinya hanya ingin menyoroti jaminan produk halal untuk umat Muslim.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak berpartai politik.

“Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya, fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!, Jadi saya bukan lagi PAN),” tutur Marissa.

Marissa berharap agar kondisi Indonesia semakin membaik ke depannya.

“Bagaimana do’a kita ummat Islam Indonesia bisa dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla, jika seluruh elemen di badan kita terbangun dari makanan haram yang kita konsumsi? Bangun guys! Buka mata dan mata hati kita."

"Kita memang harus bersabar atas musibah yang datang, tapi kita tidak boleh sabar atas kedzoliman, apalagi ini dzolim yang terbuka!” pungkas Marissa Haque.

Source: suara
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Unggahan Marissa Haque [Instagram/@marissahaque]
UU Ciptaker Merubah Aturan Sertifikasi Halal, Marissa Haque: Perlahan Umat Islam Indonesia Di-murtad-kan UU Ciptaker Merubah Aturan Sertifikasi Halal, Marissa Haque: Perlahan Umat Islam Indonesia Di-murtad-kan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar