Breaking News

Pelajar Juga Punya Hak untuk Menyuarakan Pendapat, Jangan Diremehkan


Aksi para pelajar yang teribat dalam demonstasi menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mengundang perhatian masyarakat. Pasalnya, publik menilai bahwa mereka hanya ikut-ikutan dan tidak memiliki kompetensi.

Mengenai itu, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru Satriwan Salim pun mengatakan bahwa aksi seperti itu bukan hal baru. Di dunia, terdapat dua tokoh simbol ‘perlawanan’ anak-anak atas kebijakan negara atau global, yaitu Emma Gonzalez asal Amerika Serikat (AS) dan Gretha Thunberg dari Swedia.

Emma pada 2018 berumur 18 tahun, mengemukakan pendapatnya terkait pembatasan kepemilikan senjata di AS. Dia sendiri adalah salah seorang survivor peristiwa penembakan brutal di sekolahnya, Stoneman Douglas Higs School di Parkland, Florida.

Sedangkan Gretha Thunberg yang kini berumur 17 tahun, sejak 2018 menyuarakan pendapatnya terkait pemanasan global dan perubahan iklim. Bahkan, dia juga memicu aksi mogok sekolah pertama di Swedia pada 2018 lalu.

“Mereka dijadikan simbol perlawanan. Bahwa anak punya hak, dan kita jangan meremehkan suara mereka,” ungkap dia dalam webinar Fenomena Demonstrasi Pelajar, Minggu (18/10).

Begitu juga dengan di Indonesia, aksi demonstrasi yang dilakukan pelajar bukan kali pertama terjadi. Awal mula ikutnya pelajar dalam demo terjadi pada 1965–1966 yang dilakukan oleh Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) dibawah naungan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada saat menumbangkan orde lama.

“Figur Soekarno muda juga menjadi rujukan bahwa kesadaran kritis siswa itu berawal dari lingkungan belajar, baik dari sekolah maupun rumah, dalam konteks Soekarno adalah lebih kepada di rumah, karena guru ideologi beliau adalah H.O.S Tjokroaminoto,” ujarnya.

Berdasarkan hal itu, para pelajar tidak bisa disebut hanya sebagai pengekor. Sebab, mereka juga memiliki pemikiran kritis berdasarkan ideologi mereka masing-masing.

“Kita tidak bisa mengatakan bahwa anak-anak ini tidak bisa dibilang ngga ngerti apa-apa. Mereka juga sebagai anak-anak mohon didengarkan suaranya, kemampuan berpikir kritis itu kan dibentuk dari lingkungan belajar,” tegas dia.

Source: jawapos
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: MILITAN: Para mahasiswa dan pelajar melakukan aksi demonstrasi menolak omnibus law bentro bersama aparat keamanan yang berjaga dijalan Gubernur Suryo Surabaya pada Kamis (8/10/2020). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
Pelajar Juga Punya Hak untuk Menyuarakan Pendapat, Jangan Diremehkan Pelajar Juga Punya Hak untuk Menyuarakan Pendapat, Jangan Diremehkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar