Lecehkan Lagu ‘Aisyah Istri Rasululllah’, YouTuber Medan Ini Divonis 7 Bulan Penjara
Perjalanan kasus pelecehan lagu ‘Aisyah Istri Rasullah’ yang dilakukan YouTuber Aleh-aleh Khas Medan akhirnya menemui babak akhir.
Ini setelah, pemilik nama lengkap Rahmat Hidayat itu didakwa melanggar Undang-Undang ITE. Dan, majelis hakim yang majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo memvonis 7 bulan penjara lewat putusan sidang, Kamis (8/10/2020).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rahmat, Ahmad Yunus SH, MH. ‘Benar (sudah putusan), sidangnya semalam. Putusannya conform dengan tuntutan JPU,” ujar Yunus melalui seluler, Jumat (9/10/2020).
Dijelaskannya, kliennya menerima putusan tersebut. “Alasannya Aleh kan masih muda. Ini bisa jadi pembelajaran bagi dia. 7 bulan itu saya rasa maksimal untuk jadi pembelajaran sama dia. Jadi bertingkah laku, berteman harus pilih-pilih agar jangan sampai terjerat lagi,” jelasnya.
Namun Yunus menambahkan, dalam amar putusannya majelis hakim juga mengabulkan salah satu permohonan mereka, yakni agar lima orang rekan Aleh yang terlibat dalam video tersebut diperiksa ulang.
“Itu diterima majelis hakim. Kan perkara ini gak bisa berdiri sendiri. Jadi permintaah kami dikabulkan majelis hakim. Minggu depan inkrah, putusan ini langsung ditembuskan ke Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.
Vonis hakim ini sendiri sama dengan tuntutan JPU Yarma. Dimana JPU menilai terdakwa melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa.
Seperti diketahui, kasus ini berawal pada Selasa (7/4/2020) malam lalu, Rahmat dan kelima temannya Deni Fahrizal Lubis alias Deni, M Zulfan Arif alias Arif, Boby Hermawan alias Boby, Fahrezi Gilang alias Gilang dan Yori Rizky alias Rizky di rumah Fahrezi Gilang Aprilian di Jalan Kawat I Kel Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, berkumpul.
Kemudian, mereka membuat cover lagu dengan dengan cara sambil bermain gitar dan menyanyikan lagu serta merekamnya dengan menggunakan handphone. Selanjutnya keenam orang tersebut sepakat membuat cover lagu islami berjudul ‘Aisyah Istri Rasulullah’ karena sedang hits saat itu.
Deni memainkan gitar dan keenam temannya menyanyikan syair lagu islami ‘Aisyah Istri Rasulullah’ secara bersama kemudian direkam video hingga lagu selesai dengan menggunakan handphone. Karena hasil rekaman video tersebut mereka anggap belum lucu, mereka mengulangi beberapa kali perekaman. Lalu Deni memberikan ide kepada terdakwa untuk membuat adegan memegang rambutnya ke atas lalu seperti pikiran kosong dan kerasukan lalu naik atas tempat tidur dan menghadap ke belakang agar kemudian ditolong.
Namun Rahmat dengan inisiatifnya sendiri ternyata menambah adegan dengan membuka celana panjang yang sedang dikenakannya, sehingga pada bagian bawah terdakwa hanya mengenakan celana pendek boxer. Ujung celana pedek itu dia lipat ke atas hingga ke selangkangan. Lalu saat di tempat tidur dan menghadap ke belakang, Rahmat kemudian menungging sehingga memperlihatkan bokongnya yang hanya menggunakan celana boxer itu.
Adegan itu ditambahkan Rahmat dalam rekaman video cover lagu Islami ‘Aisyah Istri Rasulullah’. Dia dan rekannya berpendapat hasil rekaman video tersebut sangat lucu.
Selanjutnya setelah meminta pendapat teman-temannya, Rahmat mem-posting hasil rekaman video cover lagu Islami ‘Aisyah Istri Rasulullah’ yang baru mereka buat tersebut ke media sosial Instagram. Video itu diberi judul: niatnya mau cover lagu malah jadi kayak gini, bahaya kali.
Tak butuh waktu lama, video itu viral dan langsung mendapatkan kecaman. Dirinya diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Belawan usai menerima laporan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam.
Begitu viral, kediaman Aleh di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, didatangi oleh ormas Islam. Kemudian, pemuda berambut kribo itu dibawa Polres Belawan, Jumat, 10 April 2020.
Aleh sendiri saat diinterogasi warga yang memenuhi rumahnya, mengatakan sengaja berpura-pura kesurupan di video itu. “Tidak ada tujuan buruk, tidak ada masuk apa-apa,” ujarnya.
Sejatinya ini bukan kasus pertama Aleh yang membuat heboh, sebelumnya dia juga nyaris dibawa ke ranah hukum karena tudingan melecehkan warga Belawan, Medan. Karena dalam penampilannya di satu acara, dia menyebut Belawan daerah konflik, mafia, semua ada di situ, manusia pikirian A***.
Atas ucapannya tersebut, warga Belawan melaporkan Rahmat ke Polres Belawan. Tapi, kasus tak diperpanjang karena Aleh membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka dan masih terposting di akun Instagramnya hingga hari ini. Sedangkan video cover ‘Aisyah Istri Rasululllah’ yang jadi sorotan tak lagi ada di akun Youtube maupun Instagramnya.
Source: pojoksatu
Diterbikan: www.oposisicerdas.com
Foto: YouTuber Aleh-aleh Khas Medan/Net
Lecehkan Lagu ‘Aisyah Istri Rasululllah’, YouTuber Medan Ini Divonis 7 Bulan Penjara
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar