Breaking News

PA 212 Tolak Sertifikasi Penceramah: Kemenag Kurang Kerjaan


Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menolak rencana Kementerian Agama terkait program sertifikasi penceramah bagi pendakwah seluruh agama. Ia menilai Kementerian Agama kurang kerjaan membuat program tersebut.

"Kita itu menolak program sertifikasi ulama/dai. Ini Kemenag kurang kerjaan, anggaran enggak punya, sok-sokan mau buat sertifikasi ulama," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/9).

Lebih lanjut, Slamet menilai program tersebut lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya bagi penceramah dan umat Islam pada umumnya. Slamet menyatakan sejumlah ustaz yang bergabung dalam PA 212 tak akan mengikuti program tersebut.

"Jadi kita enggak bakalan ikut lah," kata dia.

Terpisah, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai program sertifikasi penceramah berpotensi mengotak-kotakan para dai atau mubaligh yang bisa berakibat fatal bagi keutuhan bangsa dan negara.

"Dan ini sangat mengadu domba anak bangsa," kata Novel.

Novel mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi sudah sepatutnya diganti atau reshuffle oleh Presiden Joko Widodo. Fachrul, kata dia, kerap kali mengundang kontroversi dan gagal memahami esensi ajaran Islam dalam tiap kebijakannya saat menjabat sebagai Menag.

Ia lantas meminta Kemenag berhenti melanjutkan program tersebut agar tak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Kalau Kemenag paksakan maka jangan salahkan rakyat khususnya umat Islam yang istikamah akan agamanya melakukan perlawanan dengan pemboikotan terhadap dai-dai bersertifikat. Karena masjid dan musala yang ada di Indonesia adalah sebagian besar dari swadaya umat Islam yang membangunnya, sehingga hak setiap pengurus masjid untuk memboikot," kata dia.

Sebelumnya, program sertifikasi penceramah sempat diwacanakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi pada akhir 2019. Fachrul sempat mengeluhkan saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah-ceramah keagamaannya.

Kemenag sendiri akan menerapkan program tersebut pada September 2020 ini dengan menargetkan 8.200 penceramah bersertifikat untuk tahap awal.

Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama  Kamaruddin Amin menjelaskan program penceramah bersertifikat yang akan digulirkan Kemenag berbeda dengan program sertifikasi profesi.

"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin turut memastikan penceramah yang tak memiliki sertifikat dari program tersebut masih tetap diperbolehkan berceramah di tempat-tempat ibadah seperti biasa.

Ia menyatakan program tersebut hanya kegiatan yang ingin memberikan afirmasi kepada penceramah terhadap wawasan tentang agama dan ideologi bangsa.

Partner Sindikasi Konten: cnnindonesia
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menolak rencana Kementerian Agama terkait rencana program sertifikasi penceramah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
PA 212 Tolak Sertifikasi Penceramah: Kemenag Kurang Kerjaan PA 212 Tolak Sertifikasi Penceramah: Kemenag Kurang Kerjaan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar