Breaking News

KNPI Desak Erick Thohir: Kalau Tahu Ada 53 Kasus Dugaan Korupsi BUMN, Sebaiknya Dilaporkan Jangan Sembunyikan


Apresiasi tinggi diberikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas temuan 53 kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama tegas mendukung Erick Thohir bersih-bersih BUMN. KNPI, sambungnya, juga siap mengawal mantan ketua tim sukses Jokowi-Maruf Amin itu melaporkan temuan korupsi ke KPK.

“Jika Pak Erick Thohir sudah mengetahui ada 53 kasus dugaan korupsi BUMN, sebaiknya laporkan ke penegak hukum. Data tersebut jangan disembunyikan,” tuturnya kepada wartawan Senin (6/7).


Haris Pertama mengingatkan bahwa menyembunyikan atau menyimpan sebuah kejahatan sama saja juga dengan melakukan kejahatan.

Oleh karena itu, jika memang memiliki niat yang baik, maka Erick Thohir harus cepat membawa 53 kasus dugaan korupsi di BUMN ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Apalagi Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sudah meminta data tersebut untuk segera dikirim.

“KNPI meminta Erick Thohir jangan asal ngomong dan harus tunjukan komitmen membuat BUMN jadi perusahan pelat merah yang bersih dari KKN,” ujarnya.

“Apalagi kini ada ratusan pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN yang membuat kas negara semakin terkuras,” ujar Haris Pertama.

Partner Sindikasi Konten: pojoksatu
Diterbikan: oposisicerdas.com
Editor: Cici Farida
Foto: Erick Thohir dengan Joko Widodo/Net
KNPI Desak Erick Thohir: Kalau Tahu Ada 53 Kasus Dugaan Korupsi BUMN, Sebaiknya Dilaporkan Jangan Sembunyikan KNPI Desak Erick Thohir: Kalau Tahu Ada 53 Kasus Dugaan Korupsi BUMN, Sebaiknya Dilaporkan Jangan Sembunyikan Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar