Adsterra

Breaking News

Sindir Indira Kalistha dan Sarah Salsabila, Hotman Paris Ingatkan Ancaman Terjerat UU ITE


ULAH nyeleneh beberapa selebgram belakangan ini memantik reaksi pengacara kondang Hotman Paris Huatepa.

Setelah Indira Kalistha yang meremehkan Covid-19, jagad media sosial hari ini diramaikan dengan aksi Sarah Salsabila yang melelang keperawanannya.

Hotman secara tegas mengingat para selebgram tentang ancaman penjaran tahunan yang tertuang dalam UU ITE. “Halo selebgram, Anda mengaku selebriti, kamu taHu enggak aku lebih terkenal dari kamu. Aku lebih dari selebriti. Aku sudah profesional, tapi aku selalu hati-hati. Anda harus hati-hati dalam memposting sesuatu,” ujarnya dalam unggahan video di akun Instagramnya, Kamis (21/5/2020) sore.

Hotman mengurai pasal 27 aya1 UU ITE, apabila membuat kata-kata berbau asusila bisa terkena ancaman penjara 7 tahun.

Dia membandingkan dengan kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami dengan korban Fairuz Arafiq.

“Beruntung kasus ikan asin, cuma dihukum jauh di bawah tujuh tahun penjara, hukum jauh lebih kecil, beruntung mereka,” ungkapnya.

Hotman mengingatkan jangan demi popularitas dengan cara yang salah. “Jadi jangan hanya untuk menaikkan follower, Anda sembarang memposting. Bilang cuci tangan tidak perlu, bilanglah mau jual kegadisan. Hati-hati, saya lebih selebriti dari Anda,” tegasnya.

Seperti diketahui, baik Sarah Salsabila dan Indira Kalistha telah meminta maaf ke publik setelah mendapat kritikan tajam dari netizen. 


Partner Sindikasi Konten: pojoksatu
Diterbitkan: oposisicerdas.com
Editor: Windha Pramitasari
Foto: Hotman Paris Hutapea/Net

Sindir Indira Kalistha dan Sarah Salsabila, Hotman Paris Ingatkan Ancaman Terjerat UU ITE Sindir Indira Kalistha dan Sarah Salsabila, Hotman Paris Ingatkan Ancaman Terjerat UU ITE Reviewed by Admin on Rating: 5