KPK Tunggu Perintah Ketum PDIP untuk Tangkap Harun Masiku
![]() |
| Ilustrasi foto (Suaranasional) |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menangkap Harun Masiku. Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2020).
“KPK tidak bisa asal menangkap Harun Masiku,” ungkapnya. Kata Muslim seperti dikutip law-justice dari suaranasional.
Ketua KPK Firli Bahuri di bawah kendali partai penguasa.
“Firli terpilih jadi Ketua KPK atas jasa partai politik di DPR,” jelas Muslim.
Menurut Muslim, Harun Masiku diperlakukan istimewa PDIP diduga memegang rahasia partai berlambang Banteng Moncong Putih.
“Kalau tidak memegang rahasia, Harun Masiku bisa langsung ditangkap dan jadi tersangka seperti kader PDIP lainnya,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari Dapil Sumatera Selatan I. Ia diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp900 juta untuk lolos ke Senayan menggantikan koleganya Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Supaya bisa melenggang ke DPR, Harun Masiku disokong PDI Perjuangan dengan menyerahkan surat fatwa Mahkamah Agung yang isinya meminta KPU menetapkan Harun sebagai anggota dewan.
Namun keputusan KPU dalam rapat pleno 7 Januari 2020 menolak surat permohonan partai berlambang banteng tersebut dan menetapkan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak kedua.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Harun Masiku telah berstatus buronan selama tiga pekan. Begitu lamanya melacak keberadaan caleg gagal PDI Perjuangan tersebut. [lj]
KPK Tunggu Perintah Ketum PDIP untuk Tangkap Harun Masiku
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar