Breaking News

KPK Tak Masalah Dibohongi Yasonna dan Anak Buahnya


Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah meralat penernyataannya tentang keberadaan Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka dalam kasus suap. Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meras tidak dibohongi oleh Menkumham Yasonna Laoly dan anak buahnya.

Ditjen Imigrasi dan juga Yasonna mengatakan pada tanggal 7 januari 2020 saat terjadi operasi tangkap tangan oleh KPK, Harun Masiku tengah berada diluar negeri. Namun, pada hari ini, Direktur Jnederal Imigrasi Kemenkumham F Ronnie Sompy mengatakan pada saat itu harun Masiku sudah berada di Indonesia.

"Bahwa KPK selama ini sudah melakukan langkah-langkah strategis sebelumnya sejak penetapan para tersangka. Kami berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentu karena terkait kewenangannya untuk mengecek lalu lintas orang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri ditanyai awak media, Rabu (22/1/2020) seperti dikutip dari Vivanews.com,

Selain berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, kata Ali, KPK juga menggandeng Polri untuk mencari keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.

"Intinya KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima, sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik," ujar Ali Fikri.

Untuk itu, lanjut Ali Fikri, sejak tanggal 13 Januari 2020, KPK telah mengirimkan permintaan cegah kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti. Di samping itu, dalih Ali Fikri, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan daftar pencarian orang (DPO).

"Kami berharap tersangka HAR segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, bersikap kooperatif kepada penyidik KPK tidak hanya membantu penegak hukum tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan," imbuh dia.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie mengakui tersangka suap kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020. Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu pagi, 22 Januari 2020.

Atas kekeliruan tersebut, Ronny memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun melintas masuk.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," kata Ronny.

Sejumlah pihak menilai janggal pernyataan pihak Imigrasi mengenai Masiku. Apalagi bila ditinjau dari tanggal pernyataan. Pertama, KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini pada tanggal 8 Januari 2020. Pada tanggal 13 Januari 2020, Dirjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku telah ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 dan belum kembali.

Barulah tanggal 22 Januari, Dirjen Imigrasi mengkoreksi perkataan dirinya, padahal beberapa hari ini telah dibuktikan oleh media nasional yang menyebut keberadaan Harun Masiku sudah di Tanah Air berikut foto-fotonya. [lj]

KPK Tak Masalah Dibohongi Yasonna dan Anak Buahnya KPK Tak Masalah Dibohongi Yasonna dan Anak Buahnya Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar