Breaking News

Dulu Sebut Qodari CS Bodoh, Kini Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres dan Qodari Sekretarisnya


Oposisi Cerdas | Pelantikan Rocky Gerung sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) jadi buah bibir.

Rocky selama ini dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap kekuasaan. Bahkan, tak segan menggunakan diksi yang pedis dalam setiap kritiknya.

Salah satunya terjadi saat Rocky Gerung menghadiri program Rakyat Bersuara di i News TV. Dia mengkritik keras Qodari yang saat itu menjabat Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI.

“Siapa namanya? Qodari CS itu bodoh itu. Iya, lalu mau dibilang apa, separuh bodoh?” kata Rocky saat itu.

Pemandu acara Rakyat Bersuara, Aiman Witjaksono sempat menegur Rocky. Lalu akhirnya Rocky memperbaiki kalimatnya, namun kini dengan satire menyinggung Qodari. 

“Saudara Qodari tidak memahami, apa beda antara public realtions dan mengolah public opinion,” ungkapnya.

“Artinya, dia kurang punya kemampuan berpikir untuk  pendekatan itu, dalam kurung b, o, d, o, h,” sambung Rocky.

Kini, Rocky satu naungan di lembaga yang sama dengan Qodari. Meski Qodari bukan lagi sebagai Kepala Bakom RI, dia digantikan oleh Syahganda Nainggolan.

Wewenang dan Gaji Wantimpres

Pelantikan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Bersamaan dengan pelantikan pejabat lainnya.

Tugas utama Wantimpres ialah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Pemberian nasihat tersebut dapat dilakukan ketika diminta maupun tanpa diminta Presiden. 

Meski begitu, anggota Wantimpres tidak diperbolehkan menyampaikan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain. 

Wantimpres juga dapat menjalankan tugas lain atas permintaan Presiden. Misalnya mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan Presiden. 

Jabatan ini juga berhak atas hak keuangan yang setara dengan menteri. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026. 

Di aturan itu, Ketua dan Anggota Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Jika dihitung selama satu tahun, nilainya mencapai Rp918 juta. 

“Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp76.5OO.0OO,OO,” tulis Pasal 3 Ayat 2 Perpres tersebut, dikutip Jumat (2/10/2026).

Selain hak keuangan, Ketua dan Anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas lainnya. Aturannya ada juga tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2026. 

Pajak hak keuangan mereka juga ditanggung oleh negara. Baik ketua dan anggotanya.

Sementara untuk fasilitas lainnya, Perpres tersebut menyebut haknya disetarakan dengan menteri.

Berikut ini fasilitas Watimpres yang setara dengan menteriL
  • Rumah Dinas: Disediakan rumah jabatan lengkap dengan biaya pemeliharaannya.
  • Kendaraan Dinas: Disediakan mobil dinas beserta fasilitas pengemudi dan biaya pemeliharaan.
  • Biaya Kesehatan: Ditanggung oleh negara melalui jaminan pemeliharaan kesehatan atau kecelakaan kerja.
  • Biaya Perjalanan Dinas: Seluruh biaya perjalanan dalam maupun luar negeri ditanggung oleh anggaran negara.
  • Hak Lainnya: Termasuk tunjangan cacat, uang duka, biaya pemakaman, serta uang pensiun setelah selesai masa jabatan.
Daftar 26 Anggota Wantimpres

Adapun daftar 26 Watimpres yang dilantik Prabowo, yakni sebagai berikut:
  1. Pratikno (Ketua)
  2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
  3. Muhammad Qodari (Sekretaris)
  4. Shinta Nuriyah Wahid
  5. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
  6. Bambang Soesatyo
  7. Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
  8. Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan
  9. Chairul Tanjung
  10. Salim Segaf Aljufri
  11. K.H. Anwar Iskandar
  12. K.H. Said Aqil Siradj
  13. K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
  14. Philip Kuncoro Wijaya
  15. Budi Tanuwibowo
  16. Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
  17. Soekarwo
  18. Jusuf Hamka
  19. Dato’ Sri Tahir
  20. Yusuf Wanandi
  21. Margarito
  22. Rocky Gerung
  23. Mohamad Hatta
  24. Anwar Usman
  25. Zaki Manuputty
  26. Ignasius Jonan

Dulu Sebut Qodari CS Bodoh, Kini Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres dan Qodari Sekretarisnya Dulu Sebut Qodari CS Bodoh, Kini Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres dan Qodari Sekretarisnya Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5