Adsterra

Breaking News

Uang Rp100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, Jadi Barang Langka?


Oposisi Cerdas | Uang Rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 dengan cetakan tahun 2026 kini mendadak jadi buruan kolektor. 

Daya tarik utama uang kertas itu karena bubuhan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menjadi Menteri Keuangan. 

Lantas, apakah hal ini akan menjadikannya barang langka? 

Pada uang kertas Rp100 ribu, terdapat penanda tangan yang terdiri atas Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

Kini uang pecahan Rp100 ribu Tahun Emisi (TE) 2022 itu ditanda tangani Purbaya Yudhi dan Perry Warjiyo yang kini tak lagi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. 

Lantas, keberadaan uang dengan kombinasi tanda tangan itu mulai dicari-cari pada September 2026.

Warganet pun ramai-ramai mencari uang Rp100 ribu dengan bertanda tangan Purbaya di dompet masing-masing. 

Dikutip dari Wartakota.com pada Senin (21/9), temuan dari komunitas daring belum dapat dijadikan uang tersebut sebagai barang langka di pasar kolektor. 

Dalam dunia numismatika, sebuah uang dapat memiliki daya tarik koleksi karena berbagai faktor.

Di antaranya mulai dari tahun cetak, variasi desain atau tanda tangan, jumlah yang beredar, kondisi fisik, hingga sejarah yang melekat pada uang tersebut.

Dengan demikian, berakhirnya masa jabatan seorang pejabat negara tidak otomatis membuat uang yang memuat tanda tangannya memiliki harga koleksi tinggi.

Terlebih, uang rupiah tetap merupakan alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan Bank Indonesia. 

Pecahan Rp100ribu Tahun Emisi 2022 juga sampai saat ini tercatat belum ditarik dari peredaran.

Uang Rp100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, Jadi Barang Langka? Uang Rp100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, Jadi Barang Langka? Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5