Tak Mau Disalahkan Kasus Keracunan MBG, Mitra SPPG Tana Toraja: Sudah Tahu Makanan Bau Kenapa Dimakan
Oposisi Cerdas | Pihak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makale Batupapan 1 buka suara terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret ratusan siswa dan guru di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Tana Toraja, Jumat 5 September, pihak mitra SPPG menegaskan proses penyajian makanan telah dilakukan sesuai prosedur.
Namun, pernyataan pihak mitra justru menjadi sorotan. Mereka mengaku sempat menerima informasi mengenai makanan yang disebut berbau, tetapi mempertanyakan mengapa makanan tersebut tetap dikonsumsi jika penerima manfaat sudah mengetahui kondisinya.
RDP tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), pengelola SPPG Makale Batupapan 1, pihak yayasan selaku mitra Badan Gizi Nasional (BGN), serta orang tua siswa.
Sejumlah anggota DPRD Tana Toraja sebelumnya mencecar pihak yayasan terkait dugaan penyebab keracunan. Legislator mempertanyakan proses pengawasan makanan MBG hingga akhirnya membuat ratusan siswa dan guru mengalami gangguan kesehatan.
Perwakilan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana, Louice Cristiana Mangontan, mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dalam setiap tahapan penyediaan MBG.
"Kami melakukan SOP betul-betul melakukan prosedur, saya bahkan ada di grup relawan, grup itu sudah saya bentuk satu tahun yang lalu. Kepada semua relawan, kami dari pihak yayasan memastikan mereka betul-betul disiplin. Itu basic-nya," tegas Louice.
Menurut Louice, pihak sekolah juga memiliki petugas khusus atau person in charge (PIC) yang bertugas memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara menerima, mencium, hingga mencicipi menu yang berada di dalam ompreng. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan makanan dalam kondisi layak dikonsumsi.
"PIC sekolah itu ada yang mana PIC ini harus menerima, jadi dengan tim distribusi kami, menerima, mencium, mencicipi menu-menu yang ada dalam ompreng itu, dipastikan tidak berbau, tidak busuk," paparnya.
Dia mengatakan makanan baru didistribusikan setelah dinyatakan layak dan dokumen kelayakan menu ditandatangani.
Namun, Louice kemudian mempertanyakan pihak yang tetap mengonsumsi makanan apabila sebelumnya sudah mengetahui makanan tersebut berbau.
"Itu yang terjadi, setelah itu baru kita distribusikan ke sekolah. Nah, ada berbagai informasi yang katanya mau makan sudah busuk, kalau sudah tahu bau, kenapa dimakan, tabe," cetus Louice.
Louice menyebut kejadian yang berujung pada dugaan keracunan tersebut berada di luar kendali pihaknya. Meski demikian, pihak yayasan menyatakan siap melakukan evaluasi dan menerima sanksi jika memang terdapat pelanggaran.
"Kami sangat memahami kondisi ini, kami ini betul-betul di luar kendali kami makanya kami siap salah, siap memperbaiki, mungkin membenahi ke dalam, walaupun memang kami sudah melakukan SOP," jelasnya.
Dia juga meminta kasus tersebut tidak dijadikan momentum untuk saling mencari kesalahan. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyediaan MBG telah bekerja dengan disiplin.
"Kami orang-orang yang berintegritas, berdisiplin tinggi dalam bekerja di dapur kami. Kembali lagi terkait kondisi ini saya sebagai mitra yayasan memohon maaf yang sebesar-besarnya, betul-betul di luar kendali kami," papar Louice.
173 Siswa dan Guru Keracunan MBG
Kasus dugaan keracunan MBG di Tana Toraja sendiri telah membuat ratusan siswa dan guru harus mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan data Satgas MBG Tana Toraja hingga Jumat 4 September 2026 pukul 20.30 Wita, sebanyak 173 siswa dan guru diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG.
Dari jumlah tersebut, 165 orang menjalani perawatan di tiga rumah sakit. Sementara delapan orang lainnya dirawat di tiga puskesmas.
DPRD Tana Toraja kemudian meminta pihak penyedia MBG bertanggung jawab terhadap dampak yang dialami para korban.
Wakil Ketua II DPRD Tana Toraja Evivana Rombe Datu mengatakan biaya pengobatan korban yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan harus menjadi tanggung jawab pihak terkait.
"Seluruh biaya pengobatan atau kebutuhan korban yang tidak terjangkau BPJS Kesehatan wajib ditanggung oleh KPPG, BGN, dan SPPG terkait secara berkelanjutan. Jangan ada yang dilimpahkan kepada korban," ujar Evivana saat membacakan hasil rekomendasi RDP.
Tak hanya soal biaya pengobatan, DPRD juga meminta operasional SPPG Makale Batupapan 1 dihentikan sementara.
Penghentian dilakukan sampai hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel MBG yang telah dikirim ke Makassar diketahui.
DPRD meminta pemeriksaan terhadap sampel makanan, muntahan, kotoran, hingga air dipercepat untuk mengungkap penyebab pasti dugaan keracunan tersebut.
"Mendorong dinas kesehatan dan kepolisian mempercepat pemeriksaan sampel makanan, muntahan, kotoran, dan air di laboratorium. Sekolah juga diminta membentuk Satgas pengawasan keamanan makanan serta pos pelayanan pengaduan cepat," jelasnya.
Hasil uji laboratorium nantinya diharapkan dapat menjawab dugaan sumber keracunan serta memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. *
Sumber: fin
Foto: Perwakilan Yayasan Magnolia Champaca Virginiana, Louice Cristiana Mangontan (medsos)
Tak Mau Disalahkan Kasus Keracunan MBG, Mitra SPPG Tana Toraja: Sudah Tahu Makanan Bau Kenapa Dimakan
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
