Adsterra

Breaking News

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar


Oposisi Cerdas | Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret influencer asal Malaysia, Aisar Khaled pada Senin (14/9/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud Pasal 492 (penipuan) dan atau Pasal 486 KUHP (penggeleapan) dan atau Pasal 607 KUHP (TPPU).

“Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Budi mengatakan laporan tersebut baru diterima sehingga pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkembangan penyelidikan. Namun, dia memastikan laporan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Machi Achmad melaporkan Aisar ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan investasi senilai Rp5,7 miliar.

“Klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia,” kata Machi usai membuat laporan, Senin (14/9/2026).

Machi mengatakan langkah pidana tersebut ditempuh setelah pihaknya melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Aisar. Namun, somasi itu disebut tidak mendapat respons maupun itikad baik.

“Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya,” ujarnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Michael Sugijanto menjelaskan persoalan tersebut bermula pada Februari 2026 terkait kewajiban pembayaran sekitar Rp5,7 miliar.

“Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event,” kata Michael.

Namun, menurut Michael hingga saat ini pihaknya telah berupaya menghubungi Aisar secara baik-baik dan mengajaknya berdiskusi. Upaya itu disebut tidak mendapat tanggapan.

“Tapi sampai saat ini, kami sudah somasi, sudah melakukan, apa ya, menghubungi, menghubungi secara baik-baik dengan itikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan," tutur dia.

Michael mengatakan komunikasi terakhir dengan Aisar terjadi pada Juli 2026. Saat itu, Aisar disebut sempat menghadiri event yang digelar kliennya.

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar," kata dia

Sumber: inews 
Foto: Influencer Malaysia, Aisar Khaled. (Foto: @aisar_khaledd/Instagram)

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5