Mahfud MD Tegaskan Nusron Wahid Seharusnya Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN
Oposisi Cerdas | Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Nusron Wahid seharusnya mundur dari jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menekankan, sikap itu sebagai etika politik karena Nusron disebut-sebut terseret dalam dua kasus tindak pidana korupsi.
"Kalau dari sudut etika politik, kalau sudah seperti ini kan mestinya mundur ya, agar enggak canggung gitu," kata Mahfud MD, dikutip Minggu (20/9).
Mahfud menyebut, Nusron Wahid diduga terseret dalam dua pusaran kasus korupsi. Pertama, nama Nusron Wahid disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkapkan terdapat permintaan uang sebesar USD 1 juta yang dikaitkan dengan Nusron Wahid. Dalam pusaran kasus tersebut, Nusron dikaitkan lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024.
Terkini, Nusron terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Mahfud menuturkan, Nusron tidak pernah membantah namanya terseret dalam pusaran dua kasus korupsi tersebut. Karena itu, lembaga antirasuah didesak memeriksa Nusron untuk memperjelas dugaan keterlibatan Nusron Wahid.
"Nusron ini udah dua kali disebut, dan tidak pernah membantah juga, ya," tegasnya.
Meski demikian, jika KPK tidak kunjung memeriksa Nusron. Menurut Mahfud, Nusron bisa dilakukan pemeriksaan administratif berdasarkan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Di situ disebutkan, pejabat atau pegawai negeri yang terlibat di dalam kasus atau diduga terlibat di dalam kasus tindak pidana korupsi bisa dikenakan tindakan administratif sebelum kasus pidananya disidangkan atau sebelum diputus," pungkasnya
Sumber: jawapos
Foto: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net
Mahfud MD Tegaskan Nusron Wahid Seharusnya Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
