Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis, Habiburokhman: Hukum tak Jadi Alat Kekuasaan
Oposisi Cerdas | Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Menurut dia, hal itu terlihat dari lebih ringannya gejala penggunaan hukum sebagai alat politik dan kekuasaan di era pemerintahan Prabowo.
Hal itu ia sampaikan saat membahas kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai alat kekuasaan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Ada juga yang curiga draf yang lebih ekstrem itu yang beredar di zaman pemerintahan sebelum Pak Prabowo, justru itu draf yang akan digunakan untuk menghabisi lawan-lawan politik pemerintahan saat itu,” kata Habiburokhman dalam rapat.
Ia kemudian membandingkan kondisi pemerintahan Prabowo dengan pemerintahan sebelumnya.
“Kalau kita lihat corak, ya kan, pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis. Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya,” tuturnya.
Habiburokhman mengatakan, pengalaman ketika berada di luar pemerintahan membuat dirinya memahami risiko ketika hukum digunakan sebagai alat politik.
Ia mengaku pernah berada di posisi oposisi sebelum menjadi bagian dari pemerintahan atau pendukung partai pemerintah.
“Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan atau pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan,” ucap dia.
Karena itu, Habiburokhman mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset harus mempertimbangkan kemungkinan aturan tersebut digunakan oleh penguasa pada masa mendatang.
Menurut dia, pembentuk undang-undang tidak boleh hanya melihat posisi politik saat ini. DPR juga harus membayangkan ketika mereka berada di luar kekuasaan atau menjadi pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
“Bagaimana kelak ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya? Itulah yang selalu kami pikirkan, saya, Pak Sahroni, kita itu bikin undang-undang itu harus berpikir jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi abuse of power,” ucap Habiburokhman.
Ia menegaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan perspektif perlindungan terhadap masyarakat.
“Harus berpikir kita ada di posisi rakyat biasa yang lemah, ada di oposisi mungkin yang berseberangan,” sambungnya menutup.
Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis, Habiburokhman: Hukum tak Jadi Alat Kekuasaan
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
