Adsterra

Breaking News

Geruduk Kantor Bupati, Warga Pekalongan Tuntut Kepsek dan Guru SD Mesum Dipecat!


Puluhan warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap kepala sekolah dan seorang guru berinisial DA dan EH yang disebut terekam CCTV melakukan hubungan seksual di lingkungan sekolah.

Massa mendesak keduanya dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai aparatur sipil negara (ASN). Warga menilai tindakan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan pemindahan tugas karena menyangkut perilaku yang dinilai mencoreng dunia pendidikan dan nama baik pemerintah daerah.

"Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN," kata Koordinator Aksi, Muhamad Hadi Yusuf, di lokasi, Jumat (11/9/2026).

Menurut Hadi, apabila keduanya tetap berstatus ASN dan masih menerima tunjangan, hal itu dinilai tidak mencerminkan ketegasan pemerintah dalam menangani dugaan pelanggaran berat di lingkungan pendidikan.

"Karena, kalau tidak dipecat, masih menjabat, masih sebagai PNS atau ASN, masih mendapatkan tunjangan. Justru itu akan mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan," tegasnya.

Massa tiba di kantor Bupati Pekalongan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian menyampaikan tuntutan kepada Pemkab Pekalongan dan membentangkan sejumlah spanduk bernada keras.

Di antaranya bertuliskan "Kami Menuntut PTDH", "Guru Bejat Tidak Pantas Jadi Manusia", hingga "Pecat Kepala Sekolah Zina".

Aksi tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid.

Warga meminta pemerintah daerah tidak mengambil langkah setengah hati. Mereka menilai lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik sekaligus tempat para pendidik memberikan keteladanan.

Desakan warga semakin keras setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa guru perempuan yang terekam dalam video tersebut masih berstatus aktif mengajar.

Kepala Dindikbud Kholid mengatakan guru perempuan itu telah dipindahkan atau diberikan surat tugas ke wilayah Doro.

"Yang perempuan kita keluarkan atau dibuat surat tugas ada di wilayah Doro. Masih aktif," ujar Kholid.

Keterangan tersebut menjadi salah satu pemicu kemarahan warga. Mereka mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran yang dinilai serius justru berujung pada pemindahan tugas, sementara status yang bersangkutan sebagai ASN tetap melekat.

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial. Salah satu akun Facebook Pekalongan Berita mengunggah rekaman yang memperlihatkan dua orang yang disebut sebagai kepala sekolah dan guru SD melakukan hubungan seksual di sebuah ruangan di lingkungan sekolah.

Unggahan itu kemudian menyebar dan memicu perhatian publik.

Menurut Kholid, kedua orang yang disebut dalam kasus tersebut diketahui telah berumah tangga. Ia juga menyebut dugaan hubungan khusus keduanya sebenarnya telah lama menjadi perhatian guru dan karyawan di sekolah tersebut.**

Geruduk Kantor Bupati, Warga Pekalongan Tuntut Kepsek dan Guru SD Mesum Dipecat! Geruduk Kantor Bupati, Warga Pekalongan Tuntut Kepsek dan Guru SD Mesum Dipecat! Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5